Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK dan Kementerian Keuangan Dorong Masyarakat untuk Berinvestasi

Bali Tribune / Sinergi OJK Regional 8 Bali Nusra dan Kementerian Keuangan

balitribune.co.id | DenpasarOJK Regional Bali dan Nusa Tenggara berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melakukan Kegiatan Edukasi Peningkatan Literasi Keuangan Mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Dharma Wanita, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), dan masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya investasi serta instrumen investasi yang dapat digunakan. Pilihan instrumen investasi sangat beragam baik dari sektor perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank, aset kripto bahkan SBN Ritel yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Sebelum berinvestasi, masyarakat diimbau untuk berinvestasi sesuai dengan kebutuhan dan profil risikonya. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memahami produk/layanan yang digunakan termasuk manfaat, biaya, risiko dan ketentuan lainnya melalui ringkasan produk dan layanan. Sehingga, manfaat dan keuntungan dapat dimaksimalkan serta risiko investasi dapat dimitigasi, demikian disampaikan Ananda R. Moy, Direktur Surat Utang Lembaga Jasa Keuangan, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kamis.

“Prinsip 3P (paham, punya, dan pantau) sangat penting untuk diterapkan ketika berinvestasi. Paham artinya memahami produk dan segala ketentuan tentang produk. Punya artinya setelah memahami produk, telah disesuaikan dengan kebutuha, maka saatnya untuk membeli produk keuangan dimaksud. Selanjutnya, pantau, pastikan untuk melakukan pemantauan portofolio secara berkala. Sehingga, jika dibutuhkan perubahan strategi investasi dapat dilakukan sesegera mungkin untuk memaksimalkan tujuan investasi,” kata Ananda R. Moy.

Selain itu, OJK juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip 2L yaitu Legal dan Logis ketika berinvestasi. Legal artinya cek legalitas perusahaan dan produk yang ditawarkan, sedangkan logis artinya keuntungan yang dijanjikan wajar dan masuk di akal. Penerapan prinsip 2L diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan masyarakat menjadi korban dari penipuan berkedok investasi dan kejahatan keuangan lainnya. Prinsip investasi adalah makin besar potensi keuntungan yang mungkin diperoleh maka makin besar juga potensi risiko yang harus dihadapi.

Lihat foto: Edukasi Terkait Investasi tanggal 21 September 2023 kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Dharma Wanita, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), dan masyarakat

Salah satu instrumen investasi yang diterbitkan oleh pemerintah adalah SBN. Tujuan pemerintah menerbitkan SBN ritel antara lain untuk meningkatkan jumlah investor dalam negeri, menyediakan alternatif investasi untuk masyarakat, dan mendukung pasar keuangan domestik agar semakin stabil. Selain itu, penerbitan SBN juga diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang memiliki tujuan investasi jangka menengah dan panjang, dan mendukung pengembangan pasar keuangan Syariah melalui instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), demikian disampaikan Deni Ridwan, Direktur Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Kamis.

“Ketika berinvestasi di SBN ritel, masyarakat juga berkontribusi pada pembangunan negara. Dana yang diperoleh dari penjualan SBN ritel akan digunakan untuk pembangunan bangsa,” kata Deni.

Masyarakat yang akan berinvestasi di SBN akan mendapatkan berbagai manfaat yaitu investasi aman karena dijamin undang-undang, keuntungan berupa kupon yang akan dibayarkan secara berkala, dana yang dibutuhkan untuk memulai investasi terjangkau dan pembelian dapat dilakukan dengan mudah.

Melakukan perencanaan keuangan dengan baik termasuk berinvestasi dengan bijak dan dilakukan sejak dini akan menjadikan masyarakat mandiri secara finansial dan dapat merencanakan masa depan yang lebih baik. Masyarakat sejahtera akan membantu pertumbuhan ekonomi dan memajukan bangsa, Sehingga, Indonesia tidak akan terjebak menjadi negara middle income trap.

Untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, OJK membangun aliansi startegis dengan berbagai pihak seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademiki, pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya untuk bersama sama berkomitmen dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui berbagai program edukasi.

wartawan
ARW
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.