Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"OJK Ngiring ke Banjar" Kolaborasi OJK dan Bank BPD Bali Imbau Masyarakat Waspada Investasi Ilegal

Bali Tribune / EDUKASI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bekerja sama dengan PT BPD Bali kembali melaksanakan kegiatan edukasi OJK Ngiring ke Banjar, Jumat (17/2) di Desa Sudaji dan Desa Banjar Tegeha, Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat di Bali khususnya di wilayah banjar dan desa adat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bekerja sama dengan PT BPD Bali kembali melaksanakan kegiatan edukasi OJK Ngiring ke Banjar, Jumat (17/2) yang dilaksanakan di dua tempat sekaligus, yaitu Desa Sudaji dan Desa Banjar Tegeha, Kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta dari Pengurus Desa, Anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pelaku UMKM, anggota teruna teruni, dan tokoh masyarakat.

Kegiatan pertama yang dilaksanakan di Desa Sudaji dibuka oleh Kepala Desa Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan pada pukul 09.00 WITA, serta turut dihadiri oleh Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Budi Susetiyo, Kepala Cabang PT BPD Bali KC Singaraja, I Made Sudarma, S.E., MM. Kegiatan kedua yang dilaksanakan di Desa Banjar Tegaha dibuka pada pukul 16.00 WITA oleh Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Budi Susetyo, Kepala Cabang PT BPD Bali KC Seririt, Sanjaya Caesar, S.H., M.H., dan Kepala Desa Banjar Tegaha, Ida Bagus Komang Sistadi.

Dalam sambutannya, Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusra dan Kepala Desa Sudaji maupun Kepala Desa Banjar Tegaha menyampaikan agar peserta yang hadir dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk memperdalam pengetahuan dan informasi, khususnya dalam menyikapi penawaran investasi ilegal yang saat ini sedang marak ditemui.

“Saya berharap kedatangan OJK ke desa kita dapat bermanfaat dan agar masyarakat kita tidak ada lagi yang terjerumus investasi dan pinjaman online ilegal”, ujar Kepala Desa Banjar Tegaha dalam sambutannya. Peserta yang hadir dalam dua kegiatan tersebut sangat antusias dan banyak berpartisipasi dengan memberikan pertanyaan terkait dengan materi yang dibahas.

Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, I Gusti Bagus Adi Wijaya, menyampaikan terkait dengan pengenalan OJK, waspada investasi ilegal, cerdas memilih produk investasi, serta waspada modus-modus penipuan transaksi keuangan digital. Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap penawaran investasi dengan tingkat pengembalian yang tinggi serta selalu berpedoman dengan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum melakukan investasi. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk dapat mewaspadai penipuan transaksi keuangan digital yang saat ini banyak terjadi dengan menggunakan modus penawaran informasi perubahan tarif transfer bank, serta penipuan menggunakan modus aplikasi/link undangan pernikahan digital. I Gusti Bagus Adi Wijaya menambahkan, kerugian akibat investasi ilegal di Indonesia mencapai Rp117,5 triliun dalam 10 tahun terakhir. Untuk itu, masyarakat dapat dengan mudah mengecek entitas ilegal melalui bit.ly/portal-SWI. Selanjutnya, apabila masyarakat ingin memperoleh informasi terkait legalitas sebuah entitas atau menyampaikan informasi dan pengaduan terhadap lembaga jasa keuangan dapat menghubungi kanal informasi call centre OJK ke nomor 157 ataupun whatsapp ke nomor 081-157-157-157 atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id.

Selain penyampaian materi dari OJK, peserta juga diberikan pemaparan materi oleh PT Bank BPD Bali terkait dengan produk-produk perbankan yang tersedia di PT Bank BPD Bali, terutama fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh PT Bank BPD Bali beserta persyaratan pengajuannya. KUR yang disalurkan oleh PT Bank BPD Bali terdiri atas KUR Super Mikro dengan plafon s.d. Rp10 juta, KUR Mikro dengan plafon antara Rp10 juta s.d. Rp100 juta, dan KUR Kecil dengan plafon Rp100 juta s.d. Rp500 juta. Selain mengunjungi kantor bank terdekat, masyarakat umum di Provinsi Bali dapat dengan mudah mengajukan KUR secara daring dengan mengunjungi laman kurbali.com.

Pada kedua kesempatan tersebut, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara juga menyerahkan sarana edukasi berupa banner dan plang tanda jalan kepada pihak desa. OJK Ngiring ke Banjar adalah kegiatan edukasi yang ditujukan langsung kepada masyarakat di wilayah banjara atau desa adat. Kegiatan ini merupakan aksi nyata OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali. Apabila masyarakat ingin melaksanakan kegiatan edukasi bersama OJK pada banjar di lingkungannya, maka dapat menghubungi OJK melalui surat yang ditujukan ke Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara – Jalan W.R. Supratman No. 1 Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar atau menghubungi nomor telepon (0361) 2094070. Seluruh kegiatan edukasi yang dilaksanakan oleh OJK tidak dipungut biaya apapun. arw

wartawan
ARW
Category

Tanpa Asuransi, Hama Tikus Serang Padi di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tanaman padi yang terserang hama tikus dan menyebabkan kerugian bagi petani, oleh petani belum diasuransikan. Sebelumnya Dinas Pertanian mengajak petani untuk mengasuransikan tanaman padinya, sehingga saat terjadi serangan hama atau penyakit, petani tidak mengalami kerugian yang signifikan.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Gianyar Ungkap Kasus Pencurian Berantai dalam Seminggu

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah aksi pencurian di wilayah Gianyar yang viral dalam sepekan terakhir langsung dibayar lunas dengan pengungkapan cepat oleh Jajaran Polres Gianyar. Mulai dari Pencurian gambelan di Ubud dan Sukawati, Pencurian mobil di Tegallalang hingga pencurian motor kurir ekspedisi di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Dorong ASN Bali Paham Literasi dan Inklusi Keuangan Pasar Modal

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sektor pasar modal melalui program tematik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Provinsi Bali tahun 2025, khususnya akselerasi pemanfaatan produk/layanan industri keuangan pasar modal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan dae

Baca Selengkapnya icon click

Masuk 16 Besar Liga 4 Nasional, Perseden Denpasar Buktikan Sepak Bola Bali Eksis

balitribune.co.id | Denpasar - Perseden Denpasar menempati Grup D dalam Official Draw babak 16 besar Liga 4 Nasional setelah memimpin klasemen Grup W di babak 32 besar. Di Grup D, Perseden Denpasar tergabung bersama Persema Malang, Pekanbaru FC, dan Persikoba Kota Batu.

Pekanbaru FC merupakan tim yang dikalahkan Perseden Denpasar di babak 32 besar dan kembali satu grup bersama Perseden Denpasar setelah menjadi runner up di Grup W.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Skill yang Bikin CV Kamu Lebih Menonjol di Mata Rekruter Loker Bali

balitribune.co.id | CV adalah aspek pertama yang membuka kesempatan untuk dipanggil ke tahap seleksi berikutnya. Namun, karena banyaknya pelamar yang memiliki latar belakang pendidikan serupa, skill atau keterampilan yang kamu tampilkan bisa menjadi faktor pembeda utama.  Sebab, dewasa ini memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan posisi yang ditawarkan acap dianggap lebih menarik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tinjau Proses Pemilahan Sampah Anorganik Menjadi RDF

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra meninjau pelaksanaan pemilahan sampah anorganik menjadi RDF bertempat di TOSS Center Karangdadi Kusamba, Senin (5/5). Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung I Nyoman Sidang, dan Direktur PT Cahaya Terang Bumi Lestari (CTBL) Putu Ivan Yunatana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.