Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Perkuat Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan Lewat Forum SPI

Survei Penilaian Integritas
Bali Tribune / SPI - Forum Diskusi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar hari ini di Jakarta, Selasa (3/6), mengusung tema “Survei Penilaian Integritas, Bukan Sekadar Formalitas.”

balitribune.co.id | Jakarta - Bali Tribune. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sektor jasa keuangan yang bersih dan berintegritas melalui penguatan tata kelola yang berkelanjutan. Komitmen itu ditegaskan dalam Forum Diskusi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar hari ini di Jakarta, Selasa (3/6), mengusung tema “Survei Penilaian Integritas, Bukan Sekadar Formalitas.”

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam sambutannya menyatakan bahwa tata kelola yang baik—dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran—merupakan fondasi dalam menciptakan sektor jasa keuangan yang kokoh dan berdaya saing.

“OJK juga mendorong pelaku usaha jasa keuangan untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola tersebut secara konsisten dalam kegiatan usahanya,” ujar Mirza.

Sebagai bentuk konkret, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) tentang Strategi Anti Fraud yang menjadi panduan bagi seluruh lembaga jasa keuangan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik kecurangan. Strategi ini didukung oleh sertifikasi ISO 37001 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang telah diterapkan di seluruh satuan kerja OJK.

Salah satu indikator keberhasilan langkah ini terlihat dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024, di mana OJK memperoleh nilai 84,87. Nilai tersebut menempatkan OJK dalam kategori “Terjaga” artinya potensi korupsi terdeteksi namun pada tingkat yang lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional.

“OJK akan terus mengevaluasi implementasi strategi ini guna memastikan efektivitas upaya pencegahan fraud secara berkelanjutan,” tambah Mirza.

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, menegaskan bahwa OJK memperkuat sistem pengawasan dan manajemen risiko melalui pendekatan "oversight" (audit berbasis risiko), "foresight" (deteksi dini lewat indikator risiko utama), dan "insight" (pencegahan fraud lewat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan).

“SPI oleh KPK bukan hanya alat ukur, tapi juga instrumen refleksi untuk melihat seberapa jauh efektivitas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan,” ujar Sophia.

Sebagai bagian dari langkah lanjutan, OJK telah menetapkan beberapa agenda strategis untuk tahun 2025, antara lain kampanye integritas oleh tiap satuan kerja, deklarasi gratifikasi dan benturan kepentingan, serta peningkatan partisipasi dalam kegiatan antikorupsi.

Tak hanya itu, OJK juga memperkuat peran lini pertama melalui pelatihan dan sertifikasi. Saat ini, 19 pegawai telah tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API), dan pada 2025 ditargetkan jumlah itu meningkat menjadi 50 API dan 110 Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI), bekerja sama dengan KPK.

Forum SPI kali ini menghadirkan pembicara dari lintas institusi, yaitu Inspektur Utama BPS Dadang Hardiwan, Direktur Kepatuhan BPJS Kesehatan Mundiharno, serta Spesialis Monitoring KPK Timotius Partohap. Kegiatan ini diikuti secara hybrid oleh lebih dari 1.900 peserta dari berbagai satuan kerja OJK.

OJK juga terus memperkuat ekosistem integritas melalui kerja sama dengan KPK, asosiasi profesi GRC, serta benchmarking dengan lembaga lain, termasuk melalui event strategis seperti Risk and Governance Summit dan roadshow governansi.

Lewat forum SPI dan berbagai inisiatif lain, OJK menegaskan bahwa nilai SPI bukanlah sekadar angka atau kewajiban administratif. Lebih dari itu, nilai tersebut menjadi pemacu untuk terus memperkuat budaya integritas demi mewujudkan tata kelola sektor jasa keuangan yang kredibel, tangguh, dan berkelanjutan.

“Integritas bukan hanya jargon, tapi roh dari tata kelola yang baik,” tutup Sophia.

wartawan
ARW
Category

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.