Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK: Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan Bersifat Adaptif 

Bali Tribune / OJK - Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 dengan tujuan untuk membangun industri perusahaan pembiayaan yang sehat, kuat, berintegritas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Peluncuran ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, bersama dengan Kepala Eksekutif Pengawasan Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, serta Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno di Jakarta, Selasa (5/3). 

Dalam kesempatan ini Mahendra menyampaikan bahwa roadmap ini merupakan bagian dari kebijakan OJK untuk memperkuat dan mengembangkan seluruh sektor jasa keuangan dan edukasi pelindungan konsumen sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengembangan Pelayanan Keuangan. 

"Roadmap ini bersifat adaptif dan dapat disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan industri perusahaan pembiayaan di masa yang akan datang," ujar Mahendra.

Agusman juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi roadmap ini hanya dapat dicapai dengan komitmen dan partisipasi dari semua pemangku kepentingan industri perusahaan pembiayaan.

"Roadmap Perusahaan Pembiayaan ini menjadi panduan bagi pelaku industri dalam mengembangkan industri perusahaan pembiayaan dan berkontribusi pada perekonomian nasional, terutama dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM. Roadmap ini juga menekankan pentingnya perlindungan konsumen dalam layanan sektor jasa keuangan," ucap Agusman. 

Pada periode Desember 2023, industri perusahaan pembiayaan menunjukkan pertumbuhan yang baik. Total pembiayaan yang disalurkan oleh industri ini tumbuh sebesar 13,23 persen dengan jumlah pembiayaan mencapai Rp470,86 triliun. Pertumbuhan ini juga diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan NPF sebesar 2,44 persen. Mayoritas pembiayaan yang disalurkan merupakan pembiayaan multiguna atau untuk kegiatan konsumtif sebesar 52 persen, sedangkan pembiayaan yang diberikan kepada UMKM mencapai 35,26 persen.

Roadmap ini didasarkan pada empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu penguatan ketahanan dan daya saing, pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem, akselerasi transformasi digital, dan penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan. Implementasi roadmap dilakukan dalam tiga fase antara tahun 2024 hingga 2028, yaitu fase penguatan fondasi, fase konsolidasi dan menciptakan momentum, dan fase penyesuaian dan pertumbuhan.

Berbagai strategi akan dijalankan dalam lima tahun mendatang berdasarkan keempat pilar tersebut, termasuk penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM, pengembangan usaha, pengaturan, pengawasan, dan perizinan, perlindungan konsumen, pengembangan ekosistem, dan transformasi digital. 

"Tujuan akhir dari roadmap ini adalah mencapai kondisi industri perusahaan pembiayaan yang memiliki permodalan yang memadai, sumber pendanaan yang diversifikasi, pengaturan yang efektif, perlindungan konsumen yang baik, ekosistem yang mendukung, dan menerapkan digitalisasi dalam bisnis mereka," pungkas Agusman.

wartawan
ARW
Category

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.