Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK: Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan Bersifat Adaptif 

Bali Tribune / OJK - Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 dengan tujuan untuk membangun industri perusahaan pembiayaan yang sehat, kuat, berintegritas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Peluncuran ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, bersama dengan Kepala Eksekutif Pengawasan Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, serta Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno di Jakarta, Selasa (5/3). 

Dalam kesempatan ini Mahendra menyampaikan bahwa roadmap ini merupakan bagian dari kebijakan OJK untuk memperkuat dan mengembangkan seluruh sektor jasa keuangan dan edukasi pelindungan konsumen sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengembangan Pelayanan Keuangan. 

"Roadmap ini bersifat adaptif dan dapat disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan industri perusahaan pembiayaan di masa yang akan datang," ujar Mahendra.

Agusman juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi roadmap ini hanya dapat dicapai dengan komitmen dan partisipasi dari semua pemangku kepentingan industri perusahaan pembiayaan.

"Roadmap Perusahaan Pembiayaan ini menjadi panduan bagi pelaku industri dalam mengembangkan industri perusahaan pembiayaan dan berkontribusi pada perekonomian nasional, terutama dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM. Roadmap ini juga menekankan pentingnya perlindungan konsumen dalam layanan sektor jasa keuangan," ucap Agusman. 

Pada periode Desember 2023, industri perusahaan pembiayaan menunjukkan pertumbuhan yang baik. Total pembiayaan yang disalurkan oleh industri ini tumbuh sebesar 13,23 persen dengan jumlah pembiayaan mencapai Rp470,86 triliun. Pertumbuhan ini juga diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan NPF sebesar 2,44 persen. Mayoritas pembiayaan yang disalurkan merupakan pembiayaan multiguna atau untuk kegiatan konsumtif sebesar 52 persen, sedangkan pembiayaan yang diberikan kepada UMKM mencapai 35,26 persen.

Roadmap ini didasarkan pada empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu penguatan ketahanan dan daya saing, pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem, akselerasi transformasi digital, dan penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan. Implementasi roadmap dilakukan dalam tiga fase antara tahun 2024 hingga 2028, yaitu fase penguatan fondasi, fase konsolidasi dan menciptakan momentum, dan fase penyesuaian dan pertumbuhan.

Berbagai strategi akan dijalankan dalam lima tahun mendatang berdasarkan keempat pilar tersebut, termasuk penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM, pengembangan usaha, pengaturan, pengawasan, dan perizinan, perlindungan konsumen, pengembangan ekosistem, dan transformasi digital. 

"Tujuan akhir dari roadmap ini adalah mencapai kondisi industri perusahaan pembiayaan yang memiliki permodalan yang memadai, sumber pendanaan yang diversifikasi, pengaturan yang efektif, perlindungan konsumen yang baik, ekosistem yang mendukung, dan menerapkan digitalisasi dalam bisnis mereka," pungkas Agusman.

wartawan
ARW
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.