Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

OJK
Bali Tribune / OJK memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus tindak pidana pada PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Kamis (9/7/2026)

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Tersangka HS diduga sengaja mengabaikan dan tidak melaksanakan perintah tertulis OJK terkait kewajiban ganti rugi perusahaan senilai Rp566,24 miliar. Selain itu, tersangka dinilai menghambat pelaksanaan kewenangan OJK selama periode 2020–2023.

Sebelumnya, OJK telah mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia pada 2 November 2023 karena perusahaan gagal memenuhi ketentuan solvabilitas dan tidak berhasil menjalankan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), termasuk skema Policy Holder Buy Out (PBO).

Sebagai bentuk komitmen perlindungan konsumen dan pemulihan hak korban, OJK telah menyita aset milik tersangka dengan total estimasi nilai mencapai Rp114,55 miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak 11 bidang di Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat (estimasi Rp20,9 miliar). Deposito uang tunai sebesar Rp21,65 miliar yang ditempatkan atas nama pihak lain. Kepemilikan saham pada sebuah perusahaan (estimasi Rp72 miliar).

Berkas perkara saat ini telah dinyatakan lengkap (P.21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Tahap selanjutnya, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2), dijadwalkan akan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Juli 2026.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 54 huruf b UU Nomor 4 Tahun 2023 dan/atau Pasal 53 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2011, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara serta denda minimal Rp15 miliar.

Dalam menangani kasus ini, OJK bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan RI, PPATK, dan BPN sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan stabilitas industri jasa keuangan nasional.

wartawan
ARW
Category

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar dan BPS Teken Komitmen Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar resmi mencanangkan pelaksanaan program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). 

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Kepala BPS Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Tirta Sewakadarma Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, meninjau langsung pelaksanaan aksi sosial donor darah di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diselenggarakan serangkaian memperingati HUT ke-29 Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma sekaligus Bulan Bung Karno ke-VIII.

Baca Selengkapnya icon click

Peselancar Asing Temukan Murtiningsih Mengambang di Perairan Pantai Keramas

balitribune.co.id I Gianyar - Terseret arus hingga lebih dari  empat jam, Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, yang hilang diduga terseret arus di Pantai Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Klungkung Luncurkan "Benih Cinta", Calon Pengantin Baru Terima Bibit Tanaman Pangan

balitribune.co.id I Semarapura - Kementerian Agama (Kemenag) Klungkung, Bali, punya terobosan positif bagi pasangan pengantin baru di Klungkung. Terobosan tersebut yakni melalui program ‘Benih Cinta’, dimana sebelum menerima buku nikah, pengantin baru di Kabupaten Klungkung, Bali, menerima bibit tanaman pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Klungkung bakal Pinjam Videotron Baru demi Gelar Nobar Piala Dunia

balitribune.co.id I Semarapura - Diskominfo Klungkung berencana akan menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe. Bahkan rencananya pemda akan meminjam videotron baru dari pihak ketiga, agar masyarakat bisa menikmati tontonan piala dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.