Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26 Tahun 2024 tentang Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan, sebagai upaya mendukung pertumbuhan sektor perbankan yang sehat, inovatif, dan inklusif.

Penerbitan POJK ini merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Tujuan dari penerbitan POJK ini adalah untuk menjawab kebutuhan industri seiring dengan perkembangan produk Bank sehingga perlu dilakukan pembaruan atas ketentuan yang berlaku saat ini agar tetap sejalan dengan standar dan implementasi yang berlaku secara umum serta sesuai dengan kebutuhan nasabah.

POJK ini mengatur antara lain: Penyesuaian cakupan Perusahaan Anak (investee) Bank Umum agar selaras dengan UU P2SK, Kegiatan penyertaan modal oleh BPR atau BPR Syariah, Pengalihan piutang oleh Bank Umum serta BPR atau BPR Syariah, Penjaminan oleh Bank Umum, Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan perjanjian elektronik oleh Bank Umum, Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) oleh Bank, dan Produk perbankan syariah.

POJK ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 13 Desember 2024. Sedangkan ketentuan mengenai Penyertaan Modal BPR atau BPR Syariah dalam POJK ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.

OJK akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi POJK ini untuk memastikan peraturan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta industri perbankan.

Informasi mengenai POJK, SEOJK, infografis, serta ringkasan ketentuan dapat diakses melalui aplikasi SIKePO untuk mendapatkan gambaran mengenai ketentuan secara utuh. SIKePO dapat diakses melalui browser dengan alamat sikepo.ojk.go.id atau melalui mobile application yang dapat diunduh melalui perangkat mobile dalam Google Playstore dan App Store – Apple.

wartawan
ARW
Category

Tembus Tingkat Nasional, Kota Denpasar Raih Satya JKN Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Ibu Kota Provinsi Bali ini berhasil meraih penghargaan Satya JKN Awards Tahun 2026, dari BPJS Kesehatan atas komitmen dan kontribusinya dalam mendukung kepatuhan serta keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penganugerahan penghargaan ini sendiri digelar di Hotel Bidakara, Jumat (30/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Tangkap Dua Orang Tersangka Pelaku Pencurian Sepeda Motor

balitribune.co.id | Semarapura - Dua orang dari luar Bali tersangka pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Polres Klungkung pada Jumat (30/10/2026). Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K. membenarkan keberhasilan anggotanya dipimpin oleh Kanit I Satreskrim Polres Klungkung IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan  S.Tr.K.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Klungkung Harap Pilkel Serentak Berjalan Demokratis Tanpa Intervensi

balitribune.co.id | Semarapura - Anggota DPRD Kabupaten Klungkung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Penida, I Gede Artawan, menilai pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Klungkung merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Krisis Kepsek SD, Puluhan Kursi Kosong 

balitribune.co.id | Semarapura - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung tengah dihadapkan pada tantangan pelik dalam pengisian jabatan kepala sekolah. Krisis ini paling dirasakan di tingkat Sekolah Dasar (SD), di mana puluhan posisi kepala sekolah masih kosong akibat terkendala sertifikasi calon kepala sekolah (Cakep) dan keterbatasan anggaran.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sidak Proyek Fisik di Wilayah Selatan, Optimis Pelebaran Simpang Imam Bonjol dan Siligita Beri Kenyamanan Berlalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan sidak sejumlah proyek fisik di wilayah Badung Selatan, Minggu (1/11/2026). Proyek yang dipantau mulai dari pelebaran simpang Jalan Imam Bonjol-Sunset Road, pembangunan rumah pompa di Bendung Gerak Tukad Mati Kuta, pelebaran simpang jalan Siligita, pedestrian jalan Pantai Kuta dan pembangunan drainase di Jalan Dewi Sri Kuta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.