Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Anggota Ormas Tembak Mantan Mertua

Pembunuhan
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Denbar

BALI TRIBUNE - Warga Jalan Kebo Iwa Denpasar Utara Denpasar, Senin (16/10) pukul 13.30 Wita kemarin digemparkan dengan aksi penembakan. Ironisnya, pelaku adalah seorang oknum anggota sebuah Ormas di Bali berinisial RTM. Sementara korban adalah mantan ayah mertuanya bernama Wiyanto (64).  Informasi yang berhasil dihimpun Bali Trinune kemarin mengatakan, motif penembakan itu diduga kuat berawal dari permasalahan rumah tangga ketidaksetujuan korban dengan pernikahan anaknya dengan pelaku yan sudah berlangsung selama 11 tahun. Dan pada saat pelaku mendatangi rumah mertuanya itu di Jalan Kebo Iwa Utara No 4 Denpasar, korban mengeluarkan kata - kata kotor dan sering memfitnah pelaku sehingga pelaku emosi dan mengambil senapan gas dan langsung menembak ke arah betis korban sebanyak tiga kali. "Selain ke arah betis, pelaku juga menembak pergelangan korban. Bahkan, dipergelangan lukanya tembus, sehingga korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS)," ungkap seorang petugas. Pasca kejadian, keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian Polsek Denpasar Barat (Denbar).  Team Opsnal Polsek Denbar yanf dipimpin Panit Opsnal Polsek Denbar IPDA Nengah Seven, SH beserta anggota langsung mencari pelaku di rumahnya di Jalan Raya Sempidi, Banjar Gerokgak Mengwi dan meringkusnya. Tidak hanya itu saja. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti senapan gas yang digunakan untuk menembak korban. "Pelaku dan barang bukti sekarang sudah kita amankan di Mapolsek dan pelakunya sedang kita introgasi," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denbar IPTU Aan Saputra RA., SIk yang dikonfirmasi Bali Trinune.

wartawan
Redaksi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.