Oknum Anggota Ormas Tikam Pengendara | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 23 Desember 2024
Diposting : 8 November 2017 20:40
Redaksi - Bali Tribune
penikaman
IWB, tersangka penikaman terhadap pengendara sepeda motor.

BALI TRIBUNE  - Seorang oknum anggota Ormas berinisial, IWB (39) diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan penikaman terhadap seorang pengendara sepeda motor, Komang Sanjaya (24) saat melintas di persimpangan Jalan Cokroaminoto-Jalan Indrajaya Ubung Kaja Denpasar, Senin (6/11) pukul 13.00 Wita. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk pada bagian lengan kanan, jari kanan dan lutut.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) Iptu Aan Saputra RA, SIk atas seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, SH siang kemarin menerangkan, aksi penusukan yang dilakukan oleh tersangka yang merupakan pentolan sebuah ormas di Bali ini karena sakit hati atas ulah korban yang diduga berselingkuh dengan istrinya.

Ini seiring pengakuan tersangka saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek seusai dibekuk pada pukul 20.30 Wita. "Motifnya dendam. Kalau menurut tersangka, ia nekat menusuk korban karena sakit hati lantaran korban pernah berselingkuh dengan istrinya,” bebernya.

Tersangka yang tinggal di Jalan Cokroaminoto Denpasar ini memantau pergerakan korban. Puncaknya pada Senin (6/11) siang. Korban yang mengendarai sepeda motor di persimpangan Jalan Cokroaminoto-Jalan Indrajaya Ubung Kaja Denpasar, pelaku langsung mengeluarkan pisau lipat dan menusuknya pada lengan tangan kanan, jari tangan kanan dan lutut. Korban yang ketakutan dengan aksi itu memilih kabur. “Untungnya korban langsung melarikan diri. Setelah itu, dia datang ke Polsek untuk melaporkan insiden tersebut,” jelasnya.

Setelah menerima laporan korban dengan nomor;  LP/485/XI/2017/Polsek Denbar, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa sejumlah saksi dan menggali keterangan korban.

Hasilnya, beberapa jam kemudian tersangka berhasil diciduk di rumahnya di Jalan Cokroaminoto Banjar Liligundi, Ubung. Saat ditangkap, tersangka tidak berkutik dan mengakui memukul korban dan menusuk korban di bagian tangan menggunakan pisau lipat. “Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Denbar,” tukasnya.