Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Mahasiswa Curi HP di Tempat KKN

Bali Tribune/ DIINTROGRASI - Tersangka pencurian, Baharinur (22) oknum Mahasiswa KKN saat diinterogasi petugas.
balitribune.co.id | Semarapura - Tindakan tidak terpuji dilakukan seorang oknum mahasiswa KKN dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Singaraja, yang melakukan aksi pencurian HP di tempatnya melakukan kegitan KKN. Oknum Mahasiswa tersebut setelah ditangkap Sat Reskrim Polsek Klungkung,t ersangka diketahui bernama Baharinur (22) alamat  Kampung Karangkongo Desa Sapeken, Kec/Kab. Sumenep, Jawa Timur. Tersangka pelaku ditangkap, Rabu (17/7) siang di posko KKN Undiksha di Desa Selisihan, Klungkung. 
 
Penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian ini dibenarkan oleh Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana, SH. Menurutnya, tersangka pelaku sementara tinggal di Jalan Bisma Barat Kelurahan Banjar Tegal, Kec. Singaraja, Kab. Buleleng. Adapun TKP aksi pencurian ini terjadi di depan Toko Bangunan UD Kartika Sari, Banjar Kangin, Desa Selisihan, Klungkung.
 
Awal mula kejadian, Rabu (17/7) sekitar jam 9.00 Wita, ketika korban  Ni Wayan Natarini (29) alamat  Banjar kawan, Desa Selisihan, Klungkung, berangkat dari rumahnya menuju toko Bangunan UD Kartika Sari  milik Bu Karti di Banjar Kangin Desa Selisihan, Kec/Kab. Klungkung untuk berbelanja kebutuhan peralatan persembahyangan. Sesampainya di toko tersebut kemudian korban/pelapor memarkirkan sepeda motornya tersebut di depan toko. Sementara HP merk Oppo F1S milik korban/pelapor di taruh dalam bagasi bagian depan sepeda motor miliknya dan saat itu korban/pelapor langsung masuk ke dalam toko. Di dalam toko korban langsung berjalan menuju arah belakang toko untuk berbelanja memilih buah jeruk.
 
Selesai memilih dan membayar belanjaanya tersebut pelapor kembali menuju sepeda motornya dan korban terkejut, HP merk Oppo F1S milinya yang ditaruh di bagasi depan sepeda motor tersebut sudah tidak ada pada tempatnya. Korban kebingungan menanyakan kepada pengunjung toko yang lain dan tidak ada mengetahui kejadian tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000, dan korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Klungkung.
 
Atas laporan kehilangan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Klungkung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dw N Agusman, SH  langsung melakukan penyelidikan. Dari pantauan rekaman CCTV, Polisi berhasil menangkap satu orang tersangka pelaku pencurian di Posko KKN Undiksha di Puskesmas di Banjar Kangin Desa Selisihan Kec/Kab. Klungkung pada Rabu (17/7) sekitar pukul 14.00 wita.  
 
 “Tersangka kita amankan di Posko KKN, dan oknum pelaku mengakui perbuatannya saat mencuri HP milik korban Ni Wayan Natarini (29) dengan TKP depan Toko Bangunan UD Kartika Sari, Selisihan. Tersangka kita tahan,” terang Kapolsek Kompol Wayan Sarjana, seraya menyatakan tersangka dikenai Pasal 362 KHUAP dan terancam pidana 2 tahun penjara. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.