Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Mahasiswa Curi HP di Tempat KKN

Bali Tribune/ DIINTROGRASI - Tersangka pencurian, Baharinur (22) oknum Mahasiswa KKN saat diinterogasi petugas.
balitribune.co.id | Semarapura - Tindakan tidak terpuji dilakukan seorang oknum mahasiswa KKN dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Singaraja, yang melakukan aksi pencurian HP di tempatnya melakukan kegitan KKN. Oknum Mahasiswa tersebut setelah ditangkap Sat Reskrim Polsek Klungkung,t ersangka diketahui bernama Baharinur (22) alamat  Kampung Karangkongo Desa Sapeken, Kec/Kab. Sumenep, Jawa Timur. Tersangka pelaku ditangkap, Rabu (17/7) siang di posko KKN Undiksha di Desa Selisihan, Klungkung. 
 
Penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian ini dibenarkan oleh Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana, SH. Menurutnya, tersangka pelaku sementara tinggal di Jalan Bisma Barat Kelurahan Banjar Tegal, Kec. Singaraja, Kab. Buleleng. Adapun TKP aksi pencurian ini terjadi di depan Toko Bangunan UD Kartika Sari, Banjar Kangin, Desa Selisihan, Klungkung.
 
Awal mula kejadian, Rabu (17/7) sekitar jam 9.00 Wita, ketika korban  Ni Wayan Natarini (29) alamat  Banjar kawan, Desa Selisihan, Klungkung, berangkat dari rumahnya menuju toko Bangunan UD Kartika Sari  milik Bu Karti di Banjar Kangin Desa Selisihan, Kec/Kab. Klungkung untuk berbelanja kebutuhan peralatan persembahyangan. Sesampainya di toko tersebut kemudian korban/pelapor memarkirkan sepeda motornya tersebut di depan toko. Sementara HP merk Oppo F1S milik korban/pelapor di taruh dalam bagasi bagian depan sepeda motor miliknya dan saat itu korban/pelapor langsung masuk ke dalam toko. Di dalam toko korban langsung berjalan menuju arah belakang toko untuk berbelanja memilih buah jeruk.
 
Selesai memilih dan membayar belanjaanya tersebut pelapor kembali menuju sepeda motornya dan korban terkejut, HP merk Oppo F1S milinya yang ditaruh di bagasi depan sepeda motor tersebut sudah tidak ada pada tempatnya. Korban kebingungan menanyakan kepada pengunjung toko yang lain dan tidak ada mengetahui kejadian tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000, dan korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Klungkung.
 
Atas laporan kehilangan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Klungkung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dw N Agusman, SH  langsung melakukan penyelidikan. Dari pantauan rekaman CCTV, Polisi berhasil menangkap satu orang tersangka pelaku pencurian di Posko KKN Undiksha di Puskesmas di Banjar Kangin Desa Selisihan Kec/Kab. Klungkung pada Rabu (17/7) sekitar pukul 14.00 wita.  
 
 “Tersangka kita amankan di Posko KKN, dan oknum pelaku mengakui perbuatannya saat mencuri HP milik korban Ni Wayan Natarini (29) dengan TKP depan Toko Bangunan UD Kartika Sari, Selisihan. Tersangka kita tahan,” terang Kapolsek Kompol Wayan Sarjana, seraya menyatakan tersangka dikenai Pasal 362 KHUAP dan terancam pidana 2 tahun penjara. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.