Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Mahasiswa Curi HP di Tempat KKN

Bali Tribune/ DIINTROGRASI - Tersangka pencurian, Baharinur (22) oknum Mahasiswa KKN saat diinterogasi petugas.
balitribune.co.id | Semarapura - Tindakan tidak terpuji dilakukan seorang oknum mahasiswa KKN dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Singaraja, yang melakukan aksi pencurian HP di tempatnya melakukan kegitan KKN. Oknum Mahasiswa tersebut setelah ditangkap Sat Reskrim Polsek Klungkung,t ersangka diketahui bernama Baharinur (22) alamat  Kampung Karangkongo Desa Sapeken, Kec/Kab. Sumenep, Jawa Timur. Tersangka pelaku ditangkap, Rabu (17/7) siang di posko KKN Undiksha di Desa Selisihan, Klungkung. 
 
Penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian ini dibenarkan oleh Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana, SH. Menurutnya, tersangka pelaku sementara tinggal di Jalan Bisma Barat Kelurahan Banjar Tegal, Kec. Singaraja, Kab. Buleleng. Adapun TKP aksi pencurian ini terjadi di depan Toko Bangunan UD Kartika Sari, Banjar Kangin, Desa Selisihan, Klungkung.
 
Awal mula kejadian, Rabu (17/7) sekitar jam 9.00 Wita, ketika korban  Ni Wayan Natarini (29) alamat  Banjar kawan, Desa Selisihan, Klungkung, berangkat dari rumahnya menuju toko Bangunan UD Kartika Sari  milik Bu Karti di Banjar Kangin Desa Selisihan, Kec/Kab. Klungkung untuk berbelanja kebutuhan peralatan persembahyangan. Sesampainya di toko tersebut kemudian korban/pelapor memarkirkan sepeda motornya tersebut di depan toko. Sementara HP merk Oppo F1S milik korban/pelapor di taruh dalam bagasi bagian depan sepeda motor miliknya dan saat itu korban/pelapor langsung masuk ke dalam toko. Di dalam toko korban langsung berjalan menuju arah belakang toko untuk berbelanja memilih buah jeruk.
 
Selesai memilih dan membayar belanjaanya tersebut pelapor kembali menuju sepeda motornya dan korban terkejut, HP merk Oppo F1S milinya yang ditaruh di bagasi depan sepeda motor tersebut sudah tidak ada pada tempatnya. Korban kebingungan menanyakan kepada pengunjung toko yang lain dan tidak ada mengetahui kejadian tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000, dan korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Klungkung.
 
Atas laporan kehilangan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Klungkung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dw N Agusman, SH  langsung melakukan penyelidikan. Dari pantauan rekaman CCTV, Polisi berhasil menangkap satu orang tersangka pelaku pencurian di Posko KKN Undiksha di Puskesmas di Banjar Kangin Desa Selisihan Kec/Kab. Klungkung pada Rabu (17/7) sekitar pukul 14.00 wita.  
 
 “Tersangka kita amankan di Posko KKN, dan oknum pelaku mengakui perbuatannya saat mencuri HP milik korban Ni Wayan Natarini (29) dengan TKP depan Toko Bangunan UD Kartika Sari, Selisihan. Tersangka kita tahan,” terang Kapolsek Kompol Wayan Sarjana, seraya menyatakan tersangka dikenai Pasal 362 KHUAP dan terancam pidana 2 tahun penjara. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.