Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Mahasiswa Curi HP di Tempat KKN

Bali Tribune/ DIINTROGRASI - Tersangka pencurian, Baharinur (22) oknum Mahasiswa KKN saat diinterogasi petugas.
balitribune.co.id | Semarapura - Tindakan tidak terpuji dilakukan seorang oknum mahasiswa KKN dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Singaraja, yang melakukan aksi pencurian HP di tempatnya melakukan kegitan KKN. Oknum Mahasiswa tersebut setelah ditangkap Sat Reskrim Polsek Klungkung,t ersangka diketahui bernama Baharinur (22) alamat  Kampung Karangkongo Desa Sapeken, Kec/Kab. Sumenep, Jawa Timur. Tersangka pelaku ditangkap, Rabu (17/7) siang di posko KKN Undiksha di Desa Selisihan, Klungkung. 
 
Penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian ini dibenarkan oleh Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana, SH. Menurutnya, tersangka pelaku sementara tinggal di Jalan Bisma Barat Kelurahan Banjar Tegal, Kec. Singaraja, Kab. Buleleng. Adapun TKP aksi pencurian ini terjadi di depan Toko Bangunan UD Kartika Sari, Banjar Kangin, Desa Selisihan, Klungkung.
 
Awal mula kejadian, Rabu (17/7) sekitar jam 9.00 Wita, ketika korban  Ni Wayan Natarini (29) alamat  Banjar kawan, Desa Selisihan, Klungkung, berangkat dari rumahnya menuju toko Bangunan UD Kartika Sari  milik Bu Karti di Banjar Kangin Desa Selisihan, Kec/Kab. Klungkung untuk berbelanja kebutuhan peralatan persembahyangan. Sesampainya di toko tersebut kemudian korban/pelapor memarkirkan sepeda motornya tersebut di depan toko. Sementara HP merk Oppo F1S milik korban/pelapor di taruh dalam bagasi bagian depan sepeda motor miliknya dan saat itu korban/pelapor langsung masuk ke dalam toko. Di dalam toko korban langsung berjalan menuju arah belakang toko untuk berbelanja memilih buah jeruk.
 
Selesai memilih dan membayar belanjaanya tersebut pelapor kembali menuju sepeda motornya dan korban terkejut, HP merk Oppo F1S milinya yang ditaruh di bagasi depan sepeda motor tersebut sudah tidak ada pada tempatnya. Korban kebingungan menanyakan kepada pengunjung toko yang lain dan tidak ada mengetahui kejadian tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000, dan korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Klungkung.
 
Atas laporan kehilangan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Klungkung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dw N Agusman, SH  langsung melakukan penyelidikan. Dari pantauan rekaman CCTV, Polisi berhasil menangkap satu orang tersangka pelaku pencurian di Posko KKN Undiksha di Puskesmas di Banjar Kangin Desa Selisihan Kec/Kab. Klungkung pada Rabu (17/7) sekitar pukul 14.00 wita.  
 
 “Tersangka kita amankan di Posko KKN, dan oknum pelaku mengakui perbuatannya saat mencuri HP milik korban Ni Wayan Natarini (29) dengan TKP depan Toko Bangunan UD Kartika Sari, Selisihan. Tersangka kita tahan,” terang Kapolsek Kompol Wayan Sarjana, seraya menyatakan tersangka dikenai Pasal 362 KHUAP dan terancam pidana 2 tahun penjara. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.