Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Mahasiswa Curi HP di Tempat KKN

Bali Tribune/ DIINTROGRASI - Tersangka pencurian, Baharinur (22) oknum Mahasiswa KKN saat diinterogasi petugas.
balitribune.co.id | Semarapura - Tindakan tidak terpuji dilakukan seorang oknum mahasiswa KKN dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Singaraja, yang melakukan aksi pencurian HP di tempatnya melakukan kegitan KKN. Oknum Mahasiswa tersebut setelah ditangkap Sat Reskrim Polsek Klungkung,t ersangka diketahui bernama Baharinur (22) alamat  Kampung Karangkongo Desa Sapeken, Kec/Kab. Sumenep, Jawa Timur. Tersangka pelaku ditangkap, Rabu (17/7) siang di posko KKN Undiksha di Desa Selisihan, Klungkung. 
 
Penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian ini dibenarkan oleh Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana, SH. Menurutnya, tersangka pelaku sementara tinggal di Jalan Bisma Barat Kelurahan Banjar Tegal, Kec. Singaraja, Kab. Buleleng. Adapun TKP aksi pencurian ini terjadi di depan Toko Bangunan UD Kartika Sari, Banjar Kangin, Desa Selisihan, Klungkung.
 
Awal mula kejadian, Rabu (17/7) sekitar jam 9.00 Wita, ketika korban  Ni Wayan Natarini (29) alamat  Banjar kawan, Desa Selisihan, Klungkung, berangkat dari rumahnya menuju toko Bangunan UD Kartika Sari  milik Bu Karti di Banjar Kangin Desa Selisihan, Kec/Kab. Klungkung untuk berbelanja kebutuhan peralatan persembahyangan. Sesampainya di toko tersebut kemudian korban/pelapor memarkirkan sepeda motornya tersebut di depan toko. Sementara HP merk Oppo F1S milik korban/pelapor di taruh dalam bagasi bagian depan sepeda motor miliknya dan saat itu korban/pelapor langsung masuk ke dalam toko. Di dalam toko korban langsung berjalan menuju arah belakang toko untuk berbelanja memilih buah jeruk.
 
Selesai memilih dan membayar belanjaanya tersebut pelapor kembali menuju sepeda motornya dan korban terkejut, HP merk Oppo F1S milinya yang ditaruh di bagasi depan sepeda motor tersebut sudah tidak ada pada tempatnya. Korban kebingungan menanyakan kepada pengunjung toko yang lain dan tidak ada mengetahui kejadian tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000, dan korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Klungkung.
 
Atas laporan kehilangan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Klungkung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dw N Agusman, SH  langsung melakukan penyelidikan. Dari pantauan rekaman CCTV, Polisi berhasil menangkap satu orang tersangka pelaku pencurian di Posko KKN Undiksha di Puskesmas di Banjar Kangin Desa Selisihan Kec/Kab. Klungkung pada Rabu (17/7) sekitar pukul 14.00 wita.  
 
 “Tersangka kita amankan di Posko KKN, dan oknum pelaku mengakui perbuatannya saat mencuri HP milik korban Ni Wayan Natarini (29) dengan TKP depan Toko Bangunan UD Kartika Sari, Selisihan. Tersangka kita tahan,” terang Kapolsek Kompol Wayan Sarjana, seraya menyatakan tersangka dikenai Pasal 362 KHUAP dan terancam pidana 2 tahun penjara. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.