Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Notaris Miliki Narkoba

Bali Tribune/ DITAHAN - Seorang oknum notaris di Jembrana kini menjalani penahanan di Polres Jembrana setelah kedapatan menguasai narkoba jenis sabhu-sabhu di rumahnya.



balitribune.co.id | Negara - Salah seorang oknum notaris di Jembrana kini harus meringkuk di balik jeruji besi setelah diciduk polisi saat menguasai narkoba jenis sabu. Kini oknum notaris ini diancam hukuman hingga 12 tahun penjara serta denda ratusan juta rupiah.
 
Sebelumnya Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jembrana, Kamis (25/11) lalu membekuk seorang oknum notaris berinisial IKS alias MK (43). Oknum notaris ini diketahui terlibat penyalahgunaan narkotika. Penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Awalnya sesuai informasi masyarakat tersebut dinyatakan sering terjadi peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana yang dilakukan oknum notaris tersebut.

Setelah mendapati informasi mengenai adanya peredaran gelap narkoba tersebut, langsung dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Jembrana yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Jembrana AKP I Komang Renta. Polisi melakukan penyelidikan dengan pemantauan terhadap oknum notaris tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, polisi mendapati oknum notaris tersebut sedang berada di rumahnya pada Kamis sore sekitar pukul 16.30 Wita, langsung melakukan penggeledahan.

Setelah melakukan penggeledahan badan, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah oknum notaris yang berada di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana ini. Penggeledahan yang juga disaksikan oleh Kepala Lingkungan I Made Wirawan membuahkan hasil. Petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Polisi menemukan sebuah plastik klip bening terbungkus pipet plastik yang di dalamnya berisi kristal bening.

Kristal bening diduga sabu seberat 0,66 gram netto yang ditemukan di dalam sebuah kendi kecil di atas cermin ruang tamu. Polisi juga meemukan alat hisap berupa sebuah bong di atas salah satu buffet dan sebuah pipa kaca di atas meja makan.  Saat diinterogasi, tersangka mengakui kalau barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta sejumlah barang bukti langsung diamankan ke Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang.

Sampai saat ini polisi juga masih melakukan upaya pengembangan terkait asal-usul sabu yang dimiliki oknum notaris tersebut. Polisi kini tengah berusaha memburu seseorang yang  menjual sabu kepada oknum notaris tersebut.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana juga mengakui pengembangan terhadap kasus panyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum notaris tersebut untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang terkait dengan kepemilikan narkoba oleh oknum notaris tersebut.

“Walau pekerjaannya notaris, tetapi ini tindakan individu. Ini membuktikan hampir semua lini sudah menjadi sasaran narkoba. Untuk itu kita juga harapakan kesadaran bersama semua lini dalam memberantas peredaran narkoba ini," ujarnya.
Menurutnya pelaku kini dijerat melanggar Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya minimal 4 tahun  hingga maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta hingga maksimal Rp 8 miliar.” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Homeless Media” Adaptasi atau Ancaman Demokrasi?

balitribune.co.id | Perdebatan soal “homeless media” sesungguhnya bukan sekadar pertengkaran antara media lama dan media baru. Polemik ini lebih dalam dari itu - Indonesia sedang menghadapi benturan besar antara disrupsi digital dengan standar profesionalisme pers yang selama ini menjadi fondasi demokrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.