Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum PNS Ditangkap Bawa Sabu, Bupati Akan Lakukan Tes Urine Pejabat dan Pegawai

Bali Tribune/ Tersangka I Nengah M diapit petugas saat diperlihatkan kepada wartawan.
balitribune.co.id | Bangli - Tertangkapnya salah seorang oknum  Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangli berinisial I Nengah M (39) alias Sangut oleh  jajaran Satres Narkoba Polres Bangli pada Senin (22/7), mengundang keprihatinan  Bupati Bangli, I Made Gianyar.
 
Untuk mengantisipasi  hal serupa tidak terjadi lagi, bupati asal Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani tersebut  berencana melakukan tes urine kepada pegawai hingga pejabat di lingkungan Pemkab Bangli.
 
Saat dikonfirmasi, Bupati Made Gianyar sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan bawahannya tersebut. Terlebih lagi sampai menyimpan barang terlarang di salah satu ruangan kantor. Pihaknya akan melakukan pengecekan, mengapa Nengah M bisa menyimpan barang terlarang di kantor yang notabene merupakan tempat dokumen atau barang milki daerah.
 
"Yang bersangkutan tugasnya sebagai supir. Kegiatannya lebih banyak di luar. Tapi kenapa bisa menyimpan barang terlarang di salah satu ruang? Ini menjadi sebuah pertanyaan besar dan perlu ditelusuri lebih dalam lagi,” tegasnya, Kamis (25/7). 
 
Pascakejadian tersebut pihaknya berencana melakukan tes urine kepada pegawai maupun pejabat. "Pengadilan, kejaksaan rutin melakukan tes urine, kami pun berniat hal serupa. Untuk bisa melakukan tes urine berkala, kita harus anggarkan di masing-masing OPD," sebutnya seraya mengatakan pegawai dan pejabat diambil secara acak untuk dites urine. 
 
Ditanya terkait sanksi terhadap Nengah M, Bupati Made Gianyar menunggu proses hukum. "Kami masih menunggu proses hukum. Saat ini domain ada di kepolisian," ujarnya.
 
Pihaknya mengimbau seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bangli untuk mencari penghasilan yang tidak bertentangan dengan hukum. Selain itu, antara pejabat dan staf bisa saling mengingatkan dan saling mengawasi agar kejadian ini tidak terulang kembali. "Bagi para pimpinan agar bisa membina stafnya. Begitu sebaliknya, jika atasannya keliru bisa diingatkan," sebut Made Gianyar.
 
Ia mengingatkan, narkoba  termasuk bahaya laten dan harus diperangi secara bersama. Memerangi narkoba diawali dari diri sendiri, karena sampai kecanduan atau ketergantungan narkoba selain dapat merusak diri sendiri juga dapat merusak lingkungan. 
 
Bupati dua periode ini menambahkan, narkoba sudah masuk ke segala lini, dan merupakan musuh bersama yang harus diperangi.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Nengah M yang merupakan supir salah satu kepala bagian (kabag) ditangkap Senin malam, di seputaran Jalan Raya Soekarno di Banjar/Desa Bunutin, Bangli. Dari hasil penggeledan yang dilakukan petugas, ditemukan dua paket  sabu. Paket tersebut disimpan dalam tali helm. Masing-masing berat 1,04 gram bruto dan 1,06 gram bruto.
 
Petugas kemudian  sempat melakukan penggeledahan di tempat kerja pelaku, yakni di salah satu ruang di Kantor Bupati Bangli. Dari penggeledahan itu didapatkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba.
 
"Petugas melakukan pengembangan di Kantor Bupati Bangli di Ruang Arsip Bagian Hukum didapat satu buah timbangan elektrik, satu buah bong, tiga buah korek api gas, satu buah gunting, dua buah isolasi bening, dua bendel plastik bening, sebuah dompet, sebuah kotak parfum, tisu," beber Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi.
 
AKP Sulhadi mengatakan pelaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang keberadaannya diketahui ada di Denpasar. Nengah M asal  Banjar Belumbang , Kelurahan Kawan dijerat dengan  Pasal 114 ayat (1), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tantang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara serta Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tantang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 4 tahun.(u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Wujudkan Masyarakat Sehat dan Bahagia, Badung Gelar Gebyar GENTA 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi membuka Gebyar Gerakan Terpadu Nak Badung Sehat (GENTA) Tahun 2026 di Wantilan Pura Dalem Kahyangan, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Selasa (22/9/2026). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan akses layanan sekaligus mengedukasi warga terkait program strategis kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Bangli Disidak, Blok Hunian Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli diperketat. Buktinya Rutan Bangli menggelar operasi gabungan dengan melibatkan Polres Bangli, BNNK Gianyar, Kodim 1626/Bangli dan Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Bali, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.