Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum PNS Ditangkap Bawa Sabu, Bupati Akan Lakukan Tes Urine Pejabat dan Pegawai

Bali Tribune/ Tersangka I Nengah M diapit petugas saat diperlihatkan kepada wartawan.
balitribune.co.id | Bangli - Tertangkapnya salah seorang oknum  Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangli berinisial I Nengah M (39) alias Sangut oleh  jajaran Satres Narkoba Polres Bangli pada Senin (22/7), mengundang keprihatinan  Bupati Bangli, I Made Gianyar.
 
Untuk mengantisipasi  hal serupa tidak terjadi lagi, bupati asal Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani tersebut  berencana melakukan tes urine kepada pegawai hingga pejabat di lingkungan Pemkab Bangli.
 
Saat dikonfirmasi, Bupati Made Gianyar sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan bawahannya tersebut. Terlebih lagi sampai menyimpan barang terlarang di salah satu ruangan kantor. Pihaknya akan melakukan pengecekan, mengapa Nengah M bisa menyimpan barang terlarang di kantor yang notabene merupakan tempat dokumen atau barang milki daerah.
 
"Yang bersangkutan tugasnya sebagai supir. Kegiatannya lebih banyak di luar. Tapi kenapa bisa menyimpan barang terlarang di salah satu ruang? Ini menjadi sebuah pertanyaan besar dan perlu ditelusuri lebih dalam lagi,” tegasnya, Kamis (25/7). 
 
Pascakejadian tersebut pihaknya berencana melakukan tes urine kepada pegawai maupun pejabat. "Pengadilan, kejaksaan rutin melakukan tes urine, kami pun berniat hal serupa. Untuk bisa melakukan tes urine berkala, kita harus anggarkan di masing-masing OPD," sebutnya seraya mengatakan pegawai dan pejabat diambil secara acak untuk dites urine. 
 
Ditanya terkait sanksi terhadap Nengah M, Bupati Made Gianyar menunggu proses hukum. "Kami masih menunggu proses hukum. Saat ini domain ada di kepolisian," ujarnya.
 
Pihaknya mengimbau seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bangli untuk mencari penghasilan yang tidak bertentangan dengan hukum. Selain itu, antara pejabat dan staf bisa saling mengingatkan dan saling mengawasi agar kejadian ini tidak terulang kembali. "Bagi para pimpinan agar bisa membina stafnya. Begitu sebaliknya, jika atasannya keliru bisa diingatkan," sebut Made Gianyar.
 
Ia mengingatkan, narkoba  termasuk bahaya laten dan harus diperangi secara bersama. Memerangi narkoba diawali dari diri sendiri, karena sampai kecanduan atau ketergantungan narkoba selain dapat merusak diri sendiri juga dapat merusak lingkungan. 
 
Bupati dua periode ini menambahkan, narkoba sudah masuk ke segala lini, dan merupakan musuh bersama yang harus diperangi.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Nengah M yang merupakan supir salah satu kepala bagian (kabag) ditangkap Senin malam, di seputaran Jalan Raya Soekarno di Banjar/Desa Bunutin, Bangli. Dari hasil penggeledan yang dilakukan petugas, ditemukan dua paket  sabu. Paket tersebut disimpan dalam tali helm. Masing-masing berat 1,04 gram bruto dan 1,06 gram bruto.
 
Petugas kemudian  sempat melakukan penggeledahan di tempat kerja pelaku, yakni di salah satu ruang di Kantor Bupati Bangli. Dari penggeledahan itu didapatkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba.
 
"Petugas melakukan pengembangan di Kantor Bupati Bangli di Ruang Arsip Bagian Hukum didapat satu buah timbangan elektrik, satu buah bong, tiga buah korek api gas, satu buah gunting, dua buah isolasi bening, dua bendel plastik bening, sebuah dompet, sebuah kotak parfum, tisu," beber Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi.
 
AKP Sulhadi mengatakan pelaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang keberadaannya diketahui ada di Denpasar. Nengah M asal  Banjar Belumbang , Kelurahan Kawan dijerat dengan  Pasal 114 ayat (1), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tantang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara serta Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tantang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 4 tahun.(u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional, Astra Motor Bali dan Polres Badung Edukasi Safety Riding di SDN 3 Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2026, Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.