Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum PNS Jual Narkoba Jaringan Lapas

narkoba
Kanit II, IPTU Made Yudistira memperlihatkan barang bukti dan tersangka

BALI TRIBUNE - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkantor di Jalan Uluwatu Jimbaran, I Gede Adi Wirawan (27) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Kartanagara Ubung Kaja, Selasa (19/9) pukul 09.30 Wita. Sebab, ia merupakan seorang pengedar narkoba jaringan Lapas Kerobokan. Dari tanganya, polisi mengamanakan barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 0,15 gram.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-aki biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu di seputaran Ubung. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka beserta barang bukti satu paket sabu. "Pada saat ditangkap, dia (tersangka - red) baru pulang mengambil tempelan (barang bukti - red)," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Wayan Artha Ariawan, SIk siang kemarin.

Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial BK yang berada di dalam Lapas kerobokan seharga Rp500.000 dengan cara mentransfer uang melalui BCA dan mengambil sabu dengan modus tempelan. Dan sudah tiga kali ia membeli sabu dari BK. "Selain sebagai pengedar, dia juga sebagai pemakai. Dia mengaku mengkonsumsi sabu sejak enam bulan yang lalu dan terakhir beberapa hari sebelum ditangkap," terang Wayan Artha.

Masih pada hari yang sama. Pukul 14.30 wita, polisi membekuk pengedar lainnya, Johon Iskandar (37) di Jalan Taman Penta Jimbaran. Dari tangan sopir travel ini, polisi mengamankan barang bukti empat  paket sabu dengan berat bersih 2,41 gram. Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang biasa menggunakan sabu, sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka. Ia mengaku mendapat sabu itu dari Surabaya yang dipesan oleh seseorang yang tidak dikenalnya dengan imbalan Rp100 ribu. "Dia mengaku sudah empat kali melakukan ini," tuturnya.

Penangkapan terakhir terhadap seorang residivis narkoba, I Nyoman Suparta (34) di apartemen Sasmara kamar no. 214 Jalan Pura Banyu Kuning Denpasar, Jumat (22/9) pukul 21.50 Wita. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti paket sabu dengan berat bersih 5,23 gram dan alat isap sabu (bong).

Kepada petugas ia mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang berinisial BRO yang berada di Lapas Kerobokan. Tersangka sudah tiga kali membeli sabu tersebut seharga Rp7 juta. "Tersangka mengaku mengkonsumsi sabu sejak tiga tahun yang lalu," ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

wartawan
Redaksi
Category

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.