Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum PNS Jual Narkoba Jaringan Lapas

narkoba
Kanit II, IPTU Made Yudistira memperlihatkan barang bukti dan tersangka

BALI TRIBUNE - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkantor di Jalan Uluwatu Jimbaran, I Gede Adi Wirawan (27) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Kartanagara Ubung Kaja, Selasa (19/9) pukul 09.30 Wita. Sebab, ia merupakan seorang pengedar narkoba jaringan Lapas Kerobokan. Dari tanganya, polisi mengamanakan barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 0,15 gram.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-aki biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu di seputaran Ubung. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka beserta barang bukti satu paket sabu. "Pada saat ditangkap, dia (tersangka - red) baru pulang mengambil tempelan (barang bukti - red)," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Wayan Artha Ariawan, SIk siang kemarin.

Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial BK yang berada di dalam Lapas kerobokan seharga Rp500.000 dengan cara mentransfer uang melalui BCA dan mengambil sabu dengan modus tempelan. Dan sudah tiga kali ia membeli sabu dari BK. "Selain sebagai pengedar, dia juga sebagai pemakai. Dia mengaku mengkonsumsi sabu sejak enam bulan yang lalu dan terakhir beberapa hari sebelum ditangkap," terang Wayan Artha.

Masih pada hari yang sama. Pukul 14.30 wita, polisi membekuk pengedar lainnya, Johon Iskandar (37) di Jalan Taman Penta Jimbaran. Dari tangan sopir travel ini, polisi mengamankan barang bukti empat  paket sabu dengan berat bersih 2,41 gram. Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang biasa menggunakan sabu, sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka. Ia mengaku mendapat sabu itu dari Surabaya yang dipesan oleh seseorang yang tidak dikenalnya dengan imbalan Rp100 ribu. "Dia mengaku sudah empat kali melakukan ini," tuturnya.

Penangkapan terakhir terhadap seorang residivis narkoba, I Nyoman Suparta (34) di apartemen Sasmara kamar no. 214 Jalan Pura Banyu Kuning Denpasar, Jumat (22/9) pukul 21.50 Wita. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti paket sabu dengan berat bersih 5,23 gram dan alat isap sabu (bong).

Kepada petugas ia mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang berinisial BRO yang berada di Lapas Kerobokan. Tersangka sudah tiga kali membeli sabu tersebut seharga Rp7 juta. "Tersangka mengaku mengkonsumsi sabu sejak tiga tahun yang lalu," ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

wartawan
Redaksi
Category

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Baca Selengkapnya icon click

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.