Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum PNS Jual Narkoba Jaringan Lapas

narkoba
Kanit II, IPTU Made Yudistira memperlihatkan barang bukti dan tersangka

BALI TRIBUNE - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkantor di Jalan Uluwatu Jimbaran, I Gede Adi Wirawan (27) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Kartanagara Ubung Kaja, Selasa (19/9) pukul 09.30 Wita. Sebab, ia merupakan seorang pengedar narkoba jaringan Lapas Kerobokan. Dari tanganya, polisi mengamanakan barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 0,15 gram.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-aki biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu di seputaran Ubung. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka beserta barang bukti satu paket sabu. "Pada saat ditangkap, dia (tersangka - red) baru pulang mengambil tempelan (barang bukti - red)," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Wayan Artha Ariawan, SIk siang kemarin.

Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial BK yang berada di dalam Lapas kerobokan seharga Rp500.000 dengan cara mentransfer uang melalui BCA dan mengambil sabu dengan modus tempelan. Dan sudah tiga kali ia membeli sabu dari BK. "Selain sebagai pengedar, dia juga sebagai pemakai. Dia mengaku mengkonsumsi sabu sejak enam bulan yang lalu dan terakhir beberapa hari sebelum ditangkap," terang Wayan Artha.

Masih pada hari yang sama. Pukul 14.30 wita, polisi membekuk pengedar lainnya, Johon Iskandar (37) di Jalan Taman Penta Jimbaran. Dari tangan sopir travel ini, polisi mengamankan barang bukti empat  paket sabu dengan berat bersih 2,41 gram. Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang biasa menggunakan sabu, sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka. Ia mengaku mendapat sabu itu dari Surabaya yang dipesan oleh seseorang yang tidak dikenalnya dengan imbalan Rp100 ribu. "Dia mengaku sudah empat kali melakukan ini," tuturnya.

Penangkapan terakhir terhadap seorang residivis narkoba, I Nyoman Suparta (34) di apartemen Sasmara kamar no. 214 Jalan Pura Banyu Kuning Denpasar, Jumat (22/9) pukul 21.50 Wita. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti paket sabu dengan berat bersih 5,23 gram dan alat isap sabu (bong).

Kepada petugas ia mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang berinisial BRO yang berada di Lapas Kerobokan. Tersangka sudah tiga kali membeli sabu tersebut seharga Rp7 juta. "Tersangka mengaku mengkonsumsi sabu sejak tiga tahun yang lalu," ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

wartawan
Redaksi
Category

Melalui Fasilitas QRIS, BRImo, EDC dari BRI, Depot Betty Mengadopsi Pembayaran Non-tunai

balitribune.co.id | Tabanan - Didirikan pada 2001 oleh orangtua, Depot Betty awalnya hanya warung sederhana yang menjual babi guling sekaligus daging mentah di Pasar Tradisional Pancasari. Namun tongkat estafet usaha beralih pada 2013, saat I Putu Bayu Ekayana mengambil alih usaha keluarga ditengah kondisi kesehatan sang ibu yang menurun.

Baca Selengkapnya icon click

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.