Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Wasit PSSI Bali Jual Togel Online

Bali Tribune / I Wayan Arthana alias Wayan Ajus
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum wasit sepak bola daerah Asprov PSSI Bali, I Wayan Arthana alias Wayan Ajus (50) diamankan anggota Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar yang di pimpin IPTU Nengah Seven Sampeyana di rumahnya di Jalan Dukuh Sari Nomor  31 Denpasar Selatan, Jumat (10/7) pukul 16.00 Wita. Sebab, ia menjual nomor judi toto gelap (togel) online Sidney.
 
Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, penangkapan terhadap seorang wasit PSSI Bali ini setelah anggota Polresta Denpasar mendapatkan informasi bahwa pelaku berbisnis judi togel online. Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku benar menjual togel online. "Kami langsung mengamankannya. Hasil interogasi, dia mengaku bisnis togel online," ungkapnya.
 
Modus permainan judi togel online ini beromzet per hari Rp 300.000 - Rp 500.000 dengan nama situs RAJATOTO3. Username Jus1270, Password 12701270, selanjutnya deposit via ATM bank BCA dengan nomor rekening 7670511701 atas nama Arthana. Kemudian pelaku mendapatkan komisi 2 angka 9%, 3 angka 20% dan 4 angka 30%. "Jika ada yang tembus (ngukup), ia mendapatkan 2 angka Rp 60.000, 3 angka Rp 350.000 dan 4 angka Rp2.500.000. Permainan judi togel online ini bersifat untung untungan," tuturnya. 
 
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah handphone, sebagai media internet membuka situs, satu buah ATM BCA dan buku tabungannya dengan nomor rekening; 7670511701atas nama I Wayan Arthana, satu lembar paito, satu buah tesen, satu lembar rekapan pasangan togel dan uang tunai Rp60.000. "Dia dikenakan pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dari Hukuman penjaara selama-lamanya dua tahun delapan bulan," katanya.
wartawan
Bernard MB.
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.