Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Wasit PSSI Bali Jual Togel Online

Bali Tribune / I Wayan Arthana alias Wayan Ajus
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum wasit sepak bola daerah Asprov PSSI Bali, I Wayan Arthana alias Wayan Ajus (50) diamankan anggota Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar yang di pimpin IPTU Nengah Seven Sampeyana di rumahnya di Jalan Dukuh Sari Nomor  31 Denpasar Selatan, Jumat (10/7) pukul 16.00 Wita. Sebab, ia menjual nomor judi toto gelap (togel) online Sidney.
 
Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, penangkapan terhadap seorang wasit PSSI Bali ini setelah anggota Polresta Denpasar mendapatkan informasi bahwa pelaku berbisnis judi togel online. Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku benar menjual togel online. "Kami langsung mengamankannya. Hasil interogasi, dia mengaku bisnis togel online," ungkapnya.
 
Modus permainan judi togel online ini beromzet per hari Rp 300.000 - Rp 500.000 dengan nama situs RAJATOTO3. Username Jus1270, Password 12701270, selanjutnya deposit via ATM bank BCA dengan nomor rekening 7670511701 atas nama Arthana. Kemudian pelaku mendapatkan komisi 2 angka 9%, 3 angka 20% dan 4 angka 30%. "Jika ada yang tembus (ngukup), ia mendapatkan 2 angka Rp 60.000, 3 angka Rp 350.000 dan 4 angka Rp2.500.000. Permainan judi togel online ini bersifat untung untungan," tuturnya. 
 
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah handphone, sebagai media internet membuka situs, satu buah ATM BCA dan buku tabungannya dengan nomor rekening; 7670511701atas nama I Wayan Arthana, satu lembar paito, satu buah tesen, satu lembar rekapan pasangan togel dan uang tunai Rp60.000. "Dia dikenakan pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dari Hukuman penjaara selama-lamanya dua tahun delapan bulan," katanya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.