Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombak Besar Menghambat Pengiriman Barang

Bali Tribune/ PENYEBERANGAN - Situasi penyeberangan di Pelabuhan Klungkung daratan.


balitribune.co.id | Semarapura - Akibat besarnya ombak pantai di Kusamba, Klungkung, penyebrangan khususnya pengiriman barang ke Nusa Penida dan Nusa Lembongan tutup. Penutupan dilakukan dari Selasa (28/5/2024) karena ombak pantai di tiga pelabuhan rakyat di Kusamba (Tribuana, Banjar Bias, dan Mongalan) mencapai lebih dari empat meter.

Perahu-perahu tradisional yang biasa digunakan untuk angkutan barang tidak beroperasi. Ombak juga cukup tinggi, sekitar 2 – 3 meter di pantai. Sedangkan, barang-barang milik pedagang menumpuk di gudang pelabuhan dan pinggir pantai setempat. Barang-barang didominasi sembako dan material bangunan yang akan diseberangkan untuk kebutuhan warga di kepulauan.

Salah satu pemilik perahu, Gusti Wija mengatakan ombak mulai membesar dari pukul enam hingga pukul 10.00 Wita. Dan bisa surut lagi saat siang, sore lagi naik sekitar pukul 15.00 Wita.“Dari Syahbandar tidak mengijinkan berangkat selama cuaca buruk, tapi pedagang bingung karena yang diseberangkan adalah sembako, ada juga sayur dan daging, kadang dipaksakan saat air membaik,” kata Wija, di Pelabuhan Rakyat Tribuana.

Wija menyebut biasanya yang besar adalah ombak di pantai, itu yang menyulitkan saat bongkar muat barang. Buruh angkut bahaya jika menaikkan barang ke perahu dalam kondisi ombak besar. Sedangkan arus laut di tengah masih aman untuk penyeberangan. “Anginnya yang kencang, makanya ombak pantai besar,” imbuhnya.

Sementara Syahbandar Kusamba I Nengah Warnata mengatakan untuk aktivitas penyeberangan barang dan nelayan sementara dihentikan karena cuaca kurang bersahabat. “Perahu pengangkut barang, karena tidak memiliki ponton khusus untuk mendarat hanya andalkan tali pengikat saja, itu bahaya untuk proses bongkar muat, tapi tetap bisa kami ijinkan saat cuaca membaik,” jelasnya.

wartawan
SUG
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.