Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombak Besar Menghambat Pengiriman Barang

Bali Tribune/ PENYEBERANGAN - Situasi penyeberangan di Pelabuhan Klungkung daratan.


balitribune.co.id | Semarapura - Akibat besarnya ombak pantai di Kusamba, Klungkung, penyebrangan khususnya pengiriman barang ke Nusa Penida dan Nusa Lembongan tutup. Penutupan dilakukan dari Selasa (28/5/2024) karena ombak pantai di tiga pelabuhan rakyat di Kusamba (Tribuana, Banjar Bias, dan Mongalan) mencapai lebih dari empat meter.

Perahu-perahu tradisional yang biasa digunakan untuk angkutan barang tidak beroperasi. Ombak juga cukup tinggi, sekitar 2 – 3 meter di pantai. Sedangkan, barang-barang milik pedagang menumpuk di gudang pelabuhan dan pinggir pantai setempat. Barang-barang didominasi sembako dan material bangunan yang akan diseberangkan untuk kebutuhan warga di kepulauan.

Salah satu pemilik perahu, Gusti Wija mengatakan ombak mulai membesar dari pukul enam hingga pukul 10.00 Wita. Dan bisa surut lagi saat siang, sore lagi naik sekitar pukul 15.00 Wita.“Dari Syahbandar tidak mengijinkan berangkat selama cuaca buruk, tapi pedagang bingung karena yang diseberangkan adalah sembako, ada juga sayur dan daging, kadang dipaksakan saat air membaik,” kata Wija, di Pelabuhan Rakyat Tribuana.

Wija menyebut biasanya yang besar adalah ombak di pantai, itu yang menyulitkan saat bongkar muat barang. Buruh angkut bahaya jika menaikkan barang ke perahu dalam kondisi ombak besar. Sedangkan arus laut di tengah masih aman untuk penyeberangan. “Anginnya yang kencang, makanya ombak pantai besar,” imbuhnya.

Sementara Syahbandar Kusamba I Nengah Warnata mengatakan untuk aktivitas penyeberangan barang dan nelayan sementara dihentikan karena cuaca kurang bersahabat. “Perahu pengangkut barang, karena tidak memiliki ponton khusus untuk mendarat hanya andalkan tali pengikat saja, itu bahaya untuk proses bongkar muat, tapi tetap bisa kami ijinkan saat cuaca membaik,” jelasnya.

wartawan
SUG
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perumda Air Minum Denpasar Bakal Manfaatkan Reservoar Tukad Bilok

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar bakal memanfaatkan reservoar di kawasan Tukad Bilok, Sanur pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi antisipasi gangguan distribusi air bersih ke wilayah Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.