Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombak Besar Menghambat Pengiriman Barang

Bali Tribune/ PENYEBERANGAN - Situasi penyeberangan di Pelabuhan Klungkung daratan.


balitribune.co.id | Semarapura - Akibat besarnya ombak pantai di Kusamba, Klungkung, penyebrangan khususnya pengiriman barang ke Nusa Penida dan Nusa Lembongan tutup. Penutupan dilakukan dari Selasa (28/5/2024) karena ombak pantai di tiga pelabuhan rakyat di Kusamba (Tribuana, Banjar Bias, dan Mongalan) mencapai lebih dari empat meter.

Perahu-perahu tradisional yang biasa digunakan untuk angkutan barang tidak beroperasi. Ombak juga cukup tinggi, sekitar 2 – 3 meter di pantai. Sedangkan, barang-barang milik pedagang menumpuk di gudang pelabuhan dan pinggir pantai setempat. Barang-barang didominasi sembako dan material bangunan yang akan diseberangkan untuk kebutuhan warga di kepulauan.

Salah satu pemilik perahu, Gusti Wija mengatakan ombak mulai membesar dari pukul enam hingga pukul 10.00 Wita. Dan bisa surut lagi saat siang, sore lagi naik sekitar pukul 15.00 Wita.“Dari Syahbandar tidak mengijinkan berangkat selama cuaca buruk, tapi pedagang bingung karena yang diseberangkan adalah sembako, ada juga sayur dan daging, kadang dipaksakan saat air membaik,” kata Wija, di Pelabuhan Rakyat Tribuana.

Wija menyebut biasanya yang besar adalah ombak di pantai, itu yang menyulitkan saat bongkar muat barang. Buruh angkut bahaya jika menaikkan barang ke perahu dalam kondisi ombak besar. Sedangkan arus laut di tengah masih aman untuk penyeberangan. “Anginnya yang kencang, makanya ombak pantai besar,” imbuhnya.

Sementara Syahbandar Kusamba I Nengah Warnata mengatakan untuk aktivitas penyeberangan barang dan nelayan sementara dihentikan karena cuaca kurang bersahabat. “Perahu pengangkut barang, karena tidak memiliki ponton khusus untuk mendarat hanya andalkan tali pengikat saja, itu bahaya untuk proses bongkar muat, tapi tetap bisa kami ijinkan saat cuaca membaik,” jelasnya.

wartawan
SUG
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Tolak Pasang Plang

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pemasangan papan penanda lahan milik Pemprov Bali di jalur proyek shortcut titik 9–10, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, menuai penolakan dari warga. Aksi tersebut dipicu belum rampungnya proses ganti rugi lahan yang terdampak proyek.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.