Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman RI Berikan Penghargaan kepada 6 Perangkat Daerah di Bangli

Asistensi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali
Bali Tribune / PENILAIAN - Asistensi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli, Senin (28/4).

balitribune.co.id | Bangli - Asisten III Bidang Administrasi Umum I Gede Redika membuka Acara Asistensi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali terkait persiapan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pada Pemerintahan Kabupaten Bangli yang bertempat di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli, Senin (28/4).

I Gede Redika mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana diamanatkan bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat UUD 1945. Seiring dengan bergulirnya Reformasi Birokrasi di Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka perlu melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), sumber daya manusia aparatur dan ketatalaksanaan (business process). 

Redika juga menyampaikan tujuan reformasi birokrasi adalah membangun aparatur negara agar mampu mengemban misi, tugas, dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif, dan efisien dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.

Salah satu indikator capaian peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik adalah dari hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Hasil penilaian di tahun 2022 Kabupaten Bangli menduduki peringkat 6 Nasional dengan nilai 93,55 Kategori A, di tahun 2023 Kabupaten Bangli meraih nilai 96,13 Kategori A sedangkan untuk tahun 2024 nilai yang diperoleh Kabupaten Bangli adalah 96.54 Kategori A.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyampaikan, Pemkab Bangli terus mengalami peningkatan dari segi pelayanan publik dan Bangli saat ini sudah luar biasa telah terjadi perubahan dan yang terakhir Pemkab Bangli mendapat penghargaan di acara peringatan Hari Otonomi Daerah. Ini menandakan telah dilakukan pembenahan-pembenahan dari sisi penyelenggaraan terutama terkait penyelenggaraan dan pelayanan terhadap masyarakat.

"kami mengucapkan selamat atas hasil yang sudah diperoleh Pemerintah Kabupaten Bangli," ucapnya.

Sri Widhiyanti juga menyampaikan bahwa Ombudsman RI ingin memastikan semua pelayanan publik yang sudah diatur oleh undang-undang betul-betul dilaksanakan oleh seluruh unit penyelenggara pelayanan publik, baik dalam pemenuhan standar pelayanannya maupun dari sisi bagaimana pemenuhan kewajiban lain.

Untuk diketahui, ada enam Perangkat Daerah di Kabupaten Bangli mendapatkan penghargaan, antara lain, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bangli, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangli, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli, Puskesmas Susut II, dan Puskesmas Susut I.

wartawan
SAM
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.