Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombusman RI Bali Beberkan Lima Temuan

Bali Tribune/Suasana acara coffe morning para petinggi ORI Bali dan Kejaksaan se-Bali

balitribune.co.id | DenpasarSepanjang tahun 2018 Ombudsman Republik Indonesia (ORI) wilayah Bali hanya menemukan lima kasus yang memenuhi syarat formil di dua instasi Kejaksaan. Temuan itu dimulai dari kasus dugaan penahanan tersangka tanpa dasar hukum, penanganan kasus korupsi yang mandek hingga adanya penyalahgunaan kewenangan. 

Hasil investigasi tersebut dipaparkan ketua Ombusman RI Bali, Umar Al Khatab pada acara coffe morning bersama Kepala Kejati Bali, Amir Yanto bersama jajarannya serta kepala Kejari se-Bali pada Jumaat (3/5)  kemarin, di Kantor Ombusman RI Provinsi Bali Jalan Melati, Denpasar.

Dari lima kasus yang disoroti ORI Bali itu hanya terjadi wilayah kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dan Buleleng. 

Sebagaimana dalam slide power point yang ditunjukan Umar, di Kejari Denpasar ditemukan dugaan berlarut terkait pengembalian dana E-tilang dan dugaan tidak kompetennya Kejari Denpasar terkait tidak jelasnya dasar hukum penahanan tersangka dalam berita acara penahanan. 

Sementara Kejari Buleleng ada 3 kasus yakni dugaan adanya penundaan berlarut oleh Kejari Buleleng terhadap pengaduan pelapor sehingga menyebabakan adanya tidak ada kepastian hukum atas laporan dari pelapor, dugaan adanya permintaan uang diluar ketentuan oleh Kejari Buleleng selaku Tim TP4D dalam proses pembangunan Pasar di Desa Busung Biu, dan dugaan penundaan berlarut atas penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana Desa di Desa Pengayaman, Buleleng. 

Kelima kasus ini merupakan kasus yang berstatus memenuhi syarat formil artinya sejumlah hal administratif yang harus dipenuhi untuk menyampaikan laporan ke ORI agar ditindak lanjuti. 

"Yang kelima kasus ini memenuhi syarat formil. yang bodong tidak kita register. Tapi untuk subtansinya kita ngga bisa jelaskan ya. kita cuma bisa menyampaikan laporan, meterinya ngga bisa. Tapi semuanya sudah selesai dan sudah ditutup semua," kata Umar seusai acara. 

Ternyata,  kata Umar, setelah pihaknya turun ke lapangan beberapa kasus sengaja dihembuskan karena ada udang di balik batu.

"Setelah kita teliti ngga ada. Katanya sih ada unsur politik. Biasa di desa siapa yang naik diisukan ABCD setelah kita turun ternyata enggak. Misalnya dia ngantarin beras, beras yang menerima kan jauh di dusun sana. Kan enggak mungkin kepala desa yang antar. Ada ojek. Ojek itu kan ada biayanya, itu dikiranya ada pungut," tambah Umar. 

Menyikapi hal ini, Kepala Kejati Bali Amir Yanto, mengatakan akan menindak tegas para jaksa yang dibawa komandonya jika ada yang melakukan penyalahgunaan kewenangan. 

 "Tindakan tegas kan ada PP 51, kalau ada kesalahan karena apa kan sudah ada tingkatan dan prosedurnya, itu pengawasan fungsional tapi yang jelas saya selalu minta pada pimpinan masing-masing misalnya yang tidak bisa mengikuti untuk baik sesuai dengan itu saya usulkan untuk promosi mungkin bisa ke perbatasan timur Papua Nugini atau perbatasan Filipina, kan  disana mungkin kan lebih santai. oleh karena itu yang santai-santai yang enggak mau baik yaa kita biar istirahat disana dulu," katanya.

Amir juga menyambut baik laporan yang dikeluarkan ORI Bali sehingga pihaknya terus melakukan pembenahan dalam pelanyanan publik. "Kita selalu meningkatkan pengawasan, bahkan saya sampaikan kepada seluruh pegawai, selama ini kan kalau ASN kan dua pengawasan melekat dan pengawasan fungsional makanya saya sampaikan kepada pegawai harus ada pengawasan diri sendiri. artinya kita harus koreksi diri menyadari bahwa kita di masyarakat harus memberikan yang terbaik sehingga kesadaran untuk baik itu datang dari diri kita sendiri bukan dipaksa-paksa," katanya. 

wartawan
Valdi

Rusak Citra, Dewan Wayan Sutama Tolak Pembangunan Lapas Kerobokan di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Di balik adanya rencana revitalisai Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke Kabupaten Bangli justru menimbulkan pro-kontra di kalangan DPRD Bnagli. Satu sisi ada anggota dewan yang setuju Lapas Kerobokan dipindahkan ke Bangli dan disisi lain secara terang - terangan anggota dewan menolak pemidahan tersebut ke Bangli

Baca Selengkapnya icon click

Fokus Tingkatkan Pendidikan, ​Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Jalin Silaturahmi dengan Pendidik

balitribune.co.id | Amlapura - ​Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), menggelar silaturahmi dengan para pendidik di wilayah Selat, Kubu, Abang dan Karangasem, Jumat (19/9) di Rumah Jabatan Bupati Karangasem

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHMBS 2025: Astra Motor Bali Cari Bakat Muda dengan Karya Inovatif

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali menggelar penjurian Regional Astra Honda Motor Best Student (AHMBS) 2025 yang diikuti oleh 12 karya inovatif generasi muda Bali. Para peserta yang berasal dari SMA dan SMK se-Bali tampil percaya diri mempresentasikan proyek hasil kreativitas mereka di hadapan dewan juri internal maupun eksternal.

Baca Selengkapnya icon click

Pembalap DRT Krisna Aditya Menang di MRS Seri 4 dengan Catatan Waktu Spektakuler

balitribune.co.id | Mandalika - Prestasi menawan kembali ditunjukan pebalap andalan Dewata Racing Team (DRT), Krishna Aditya.  Dia berhasil menjadi kampium pertama di balap motor Mandalika Racing Series (MRS) Seri ke-4 yang dihelat di Sirkuit Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu - Minggu (20-21/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Komunitas MDBSS, IOF Bali Berjibaku Bersih Sampah di Tukad Badung

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas mobil  Indonesian Off-Road Federation  (IOF) Bali  Mendukung  kegiatan bersih  bersih sungai yang diadakan  komunitas  Malu Dong  Buang Sampah  Sembarangan  (MDBSS) di Tukad Badung  Sisi Utara Jln Gajah Mada  Denpasar, Sabtu (20/9/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.