Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Disiplin Prokes di Kelurahan Pemecutan

Bali Tribune / Kegiatan Tim Yustisi Pemkot Denpasar dalam giat operasi disiplin prokes di Kelurahan Pemecutan, Kamis (21/1)

baIitribune.co.id | DenpasarDisiplinkan perilaku masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan Covid-19 gencar dilaksanakan Tim Yustisi Kota Denpasar.

Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri atas Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar melaksanakan operasi yustisi Kamis (21/1) di kawasan Kelurahan Pemecutan menertibkan 6 orang pelanggar prokes.

Kegiatan disiplin ini dilaksanakan di simpang Jalan Hasanudin, Jalan Thamrin, Jalan. Imam Bonjol, hingga di Jalan Gunung Batur, Kelurahan Pemecutan Kecamatan Denpasar Barat. 6 pelanggar tanpa masker dan tidak menggunakan masker secara baik dan benar dengan jumlah 4 orang dikenakan denda dan 2 orang diberikan peringatan agar tetap disiplin prokes.

Kasat Pol PP Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga menyampaikan bahwa pihaknya secara berkesinambungan melaksanakan kegiatan operasi prokes. Hal ini didukung Tim Yustisi yang terdiri atas Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar  tidak terlepas dari langkah dalam menekan penularan Covid 19 serta tidak hentinya memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. “Dengan seringnya operasi yustisi prokes maka diharapkan kesadaran masyarakat tumbuh sehingga tidak ada yang melanggar lagi dan wabah ini bisa cepat berlalu,” harapnya.

Pemberlakuan peraturan tentang disiplin prokes baik itu dari Peraturan Gubernur dan juga dari Peraturan Walikota Denpasar, Tim Yustisi Denpasar masih menemukan masyarakat yang belum mentaati dan disiplin pada prokes. Tentu ini kita bersama menghadapi tingkat kesadaran dalam melindungi diri, dan lindungi sesama dalam penyebaran Covid-19.

Tentu dalam kegiatan ini, pihaknya terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya kesadaran hidup sehat, yakni penerapan 3M dan tentunya selalu mengenakan masker saat berada di luar rumah. 

“Yang lalai dan menganggap kebal terhadap virus covid 19, justru bisa merugikan masyarakat yang lain ini yang sangat berbahaya dan bisa membuyarkan upaya pemerintah yang sudah berjuang menekan penyebaran Covid-19,” kata Sayoga.

Adapun hasil dari kegiatan hari ini, kata Sayoga terjaring 6 orang pelanggar. Sesuai Peraturan Gubenur, 4 orang yang tidak menggunakan masker langsung didenda Rp100 ribu dan 2 orang lagi yang menggunakan masker tapi tidak benar hanya diberikan pembinaan dan sanksi sosial. Dengan terus diberikan sanksi bagi yang melanggar, diharapkan masyarakat tidak ada yang melanggar lagi, sehingga  penularan virus Covid- 19 bisa diputus mata rantainya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

4 Warisan Budaya Badung Lolos Menjadi WBTB, Kadisbud: Proteksi Budaya Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Buka Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Apresiasi Kerja Keras Petugas DLHK Wujudkan Kebersihan dan Penanganan Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan apresiasi kepada Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar atas dedikasi dan kerja keras dalam optimalisasi penanganan kebersihan dan penanganan pasca banjir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.