Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Pekat, 3 PSK dan 1 Waria Diamankan

sidak
PEKAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan waria, dan PSK pada operasi penertiban penyakit masyakarat (pekat) di Jalan Gatot Subroto Barat dan Jalan Gajah Mada Denpasar, Minggu (1/5) malam.

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan operasi penertiban penyakit masyakarat (pekat) di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat dan Jalan Gajah Mada Denpasar, Minggu (1/5) malam. Dalam penertiban tersebut, seorang waria dan tiga orang terduga PSK diamankan.

Selain itu juga mengamankan dua orang penduduk tanpa KTP dan dua orang pedagang kaki lima yang berjualan melanggar aturan yang berlaku. “Kegiatan penertiban ini merupakan langkah antisipasi terhadap berbagai permasalahan sosial yang terjadi di Kota Denpasar. Penertiban kali ini menyasar waria, PSK, penduduk tanpa kartu identitas serta pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir trotoar,” kata Kasat Pol PP Kota Denpasar, IB Wiradana.

Dikatakan dalam operasi pekat tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah warga yang melanggar Perda Kota Denpasar No. 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Perda Kota Denpasar No.2 Tahun 2015 Tentang Pedagang Kaki Lima. Adapun warga yang melanggar tersebut yakni seorang waria, tiga orang terduga PSK, dua orang penduduk tanpa KTP dan dua orang PKL.

“Para pelanggar ini akan disidang tipiring sesuai dengan jenis pelanggarannya masing-masing dan terancam pidana kurungan maksimal enam bulan dan denda maksimal 50 juta rupiah sesuai Perda No 1 Tahun 2015. Setelah itu mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya,” kata Wiradana.

Dikatakan Wiradana, kegiatan penertiban ini rutin dilakukan dengan melibatkan aparat terkait lainnya. Tujuannya yakni mewujudkan komitmen Pemkot Denpasar untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya, PSK, Gepeng, serta penduduk yang tidak memiliki kartu identitas.

“Kegiatan ini dilakukan guna mempersempit ruang lingkup terjadinya pelanggaran- pelanggaran dan bertujuan untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan kita bersama sehingga masyarakat Kota Denpasar dapat beraktifitas dan berkreatifitas secara baik dengan nyaman dan aman,” ujar Wiradana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.