Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Pekat, 3 PSK dan 1 Waria Diamankan

sidak
PEKAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan waria, dan PSK pada operasi penertiban penyakit masyakarat (pekat) di Jalan Gatot Subroto Barat dan Jalan Gajah Mada Denpasar, Minggu (1/5) malam.

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan operasi penertiban penyakit masyakarat (pekat) di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat dan Jalan Gajah Mada Denpasar, Minggu (1/5) malam. Dalam penertiban tersebut, seorang waria dan tiga orang terduga PSK diamankan.

Selain itu juga mengamankan dua orang penduduk tanpa KTP dan dua orang pedagang kaki lima yang berjualan melanggar aturan yang berlaku. “Kegiatan penertiban ini merupakan langkah antisipasi terhadap berbagai permasalahan sosial yang terjadi di Kota Denpasar. Penertiban kali ini menyasar waria, PSK, penduduk tanpa kartu identitas serta pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir trotoar,” kata Kasat Pol PP Kota Denpasar, IB Wiradana.

Dikatakan dalam operasi pekat tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah warga yang melanggar Perda Kota Denpasar No. 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Perda Kota Denpasar No.2 Tahun 2015 Tentang Pedagang Kaki Lima. Adapun warga yang melanggar tersebut yakni seorang waria, tiga orang terduga PSK, dua orang penduduk tanpa KTP dan dua orang PKL.

“Para pelanggar ini akan disidang tipiring sesuai dengan jenis pelanggarannya masing-masing dan terancam pidana kurungan maksimal enam bulan dan denda maksimal 50 juta rupiah sesuai Perda No 1 Tahun 2015. Setelah itu mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya,” kata Wiradana.

Dikatakan Wiradana, kegiatan penertiban ini rutin dilakukan dengan melibatkan aparat terkait lainnya. Tujuannya yakni mewujudkan komitmen Pemkot Denpasar untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya, PSK, Gepeng, serta penduduk yang tidak memiliki kartu identitas.

“Kegiatan ini dilakukan guna mempersempit ruang lingkup terjadinya pelanggaran- pelanggaran dan bertujuan untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan kita bersama sehingga masyarakat Kota Denpasar dapat beraktifitas dan berkreatifitas secara baik dengan nyaman dan aman,” ujar Wiradana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

PS Badung Dilepas Ikuti Liga 4 Nasional, Bupati Adi Arnawa Targetkan Lolos Liga 3

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melepas tim sepak bola PS Badung untuk berlaga dalam kompetisi Liga 4 Nasional di Tangerang. Acara pelepasan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Badung pada Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keterwakilan Perempuan di DPRD Badung Menurun, DP2KBP3A Dorong Kaum Wanita Aktif Berpolitik

balitibune.co.id I Mangupura - Keterwakilan perempuan di DPRD Badung mengalami penurunan pada periode legislatif terbaru. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung yang mendorong kaum perempuan lebih aktif dan percaya diri terjun ke dunia politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Celukan Bawang Salurkan Bantuan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Singaraja - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Cabang Celukan Bawang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.