Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Pekat Agung Bekuk 11 Tersangka

Operasi Pekat Agung Bekuk 11 Tersangka
Bali Tribune/ray - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, sedang memperlihatkan kepada awak media para pelaku curat, curanmor, dan curat yang terciduk saat digelarnya Operasi Pekat Agung 2019.

Balitribune.co.id | DENPASAR - Selama melaksanakan Operasi Pekat Agung 2019 yang digelar pada 27 Juni-12 Juli, Polresta Denpasar bersama dengan jajaran polsek berhasil menjaring 11 orang tersangka. Dalam operasi ini, Polresta Denpasar menetapkan enam target operasi (TO). Dari enam TO, berhasil ditangkap enam tersangka. Dua tersangka lain di luar TO. Kasus dari sembilan tersangka TO adalah pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian motor (curanmor). Sementara dua tersangka non-TO dari kasus curas, curanmor dan jambret.

Tersangka kasus curanmor yang menjadi TO sebanyak enam orang. Tiga orang merupakan residivis dan tiga lainnya merupakan pendatang baru yang direkrut oleh para residivis. Enam target yang telah ditetapkan berhasil diungkap semuanya. curat (1), curas (1), curanmor (4). “Barang bukti yang diamankan yaitu dua unit HP yakni Samsung Galaxy dan iPhone X. Enam unit sepeda motor (1 unit Yamaha N Max, 1 unit Suzuki FU, 1 unit Suzuki Satria, dan 2 unit Yamaha Mio),” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Jumat (12/07/2019).

Ruddi membeberkan, para residivis ini juga kerap merekrut anggota baru yang notabene anak di bawah umur. Tiga orang anak sudah ditangkap oleh petugas. Mereka dalam menjalankan aksinya menggunakan kunci letter T, obeng, dan HP sebagai alat komunikasi di antara mereka. Untuk tersangka non-TO, lanjut Kombes Ruddi, terungkap berdasarkan informasi masyarakat. Dalam rilis perkara di Mapolresta Denpasar, tiga anak yang berhasil diamakan dalam operasi ini tidak dihadirkan. Dikatakan ketiga anak itu statusnya sebagai pengangguran.

Namun dia enggan mengungkap latar belakang pendidikan anak-anak tersebut. “Ketiganya diperlakukan sesuai dengan sistem peradilan anak. Makanya hari ini kami hanya menghadirkan delapan tersangka utama dan tidak membawa anak- anak yang kami tangkap,” terang Kapolresta. Para tersangka yang menjadi TO adalah Wisnu Wardana, Alex Ragil Kritian als Wildan, Joseph Rich Aryanto als Yos, Ferdinandus Bili als Alex, I Kadek Moyo, dan Muhamad Iqbal. Sementara dua tersangaka non-TO adalah I DGS Dwi Prasta dan Anggra Prianata. (*)

wartawan
Ray
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.