Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Pekat Agung Bekuk 11 Tersangka

Operasi Pekat Agung Bekuk 11 Tersangka
Bali Tribune/ray - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, sedang memperlihatkan kepada awak media para pelaku curat, curanmor, dan curat yang terciduk saat digelarnya Operasi Pekat Agung 2019.

Balitribune.co.id | DENPASAR - Selama melaksanakan Operasi Pekat Agung 2019 yang digelar pada 27 Juni-12 Juli, Polresta Denpasar bersama dengan jajaran polsek berhasil menjaring 11 orang tersangka. Dalam operasi ini, Polresta Denpasar menetapkan enam target operasi (TO). Dari enam TO, berhasil ditangkap enam tersangka. Dua tersangka lain di luar TO. Kasus dari sembilan tersangka TO adalah pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian motor (curanmor). Sementara dua tersangka non-TO dari kasus curas, curanmor dan jambret.

Tersangka kasus curanmor yang menjadi TO sebanyak enam orang. Tiga orang merupakan residivis dan tiga lainnya merupakan pendatang baru yang direkrut oleh para residivis. Enam target yang telah ditetapkan berhasil diungkap semuanya. curat (1), curas (1), curanmor (4). “Barang bukti yang diamankan yaitu dua unit HP yakni Samsung Galaxy dan iPhone X. Enam unit sepeda motor (1 unit Yamaha N Max, 1 unit Suzuki FU, 1 unit Suzuki Satria, dan 2 unit Yamaha Mio),” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Jumat (12/07/2019).

Ruddi membeberkan, para residivis ini juga kerap merekrut anggota baru yang notabene anak di bawah umur. Tiga orang anak sudah ditangkap oleh petugas. Mereka dalam menjalankan aksinya menggunakan kunci letter T, obeng, dan HP sebagai alat komunikasi di antara mereka. Untuk tersangka non-TO, lanjut Kombes Ruddi, terungkap berdasarkan informasi masyarakat. Dalam rilis perkara di Mapolresta Denpasar, tiga anak yang berhasil diamakan dalam operasi ini tidak dihadirkan. Dikatakan ketiga anak itu statusnya sebagai pengangguran.

Namun dia enggan mengungkap latar belakang pendidikan anak-anak tersebut. “Ketiganya diperlakukan sesuai dengan sistem peradilan anak. Makanya hari ini kami hanya menghadirkan delapan tersangka utama dan tidak membawa anak- anak yang kami tangkap,” terang Kapolresta. Para tersangka yang menjadi TO adalah Wisnu Wardana, Alex Ragil Kritian als Wildan, Joseph Rich Aryanto als Yos, Ferdinandus Bili als Alex, I Kadek Moyo, dan Muhamad Iqbal. Sementara dua tersangaka non-TO adalah I DGS Dwi Prasta dan Anggra Prianata. (*)

wartawan
Ray
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.