Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Pekat Agung Bekuk 11 Tersangka

Operasi Pekat Agung Bekuk 11 Tersangka
Bali Tribune/ray - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, sedang memperlihatkan kepada awak media para pelaku curat, curanmor, dan curat yang terciduk saat digelarnya Operasi Pekat Agung 2019.

Balitribune.co.id | DENPASAR - Selama melaksanakan Operasi Pekat Agung 2019 yang digelar pada 27 Juni-12 Juli, Polresta Denpasar bersama dengan jajaran polsek berhasil menjaring 11 orang tersangka. Dalam operasi ini, Polresta Denpasar menetapkan enam target operasi (TO). Dari enam TO, berhasil ditangkap enam tersangka. Dua tersangka lain di luar TO. Kasus dari sembilan tersangka TO adalah pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian motor (curanmor). Sementara dua tersangka non-TO dari kasus curas, curanmor dan jambret.

Tersangka kasus curanmor yang menjadi TO sebanyak enam orang. Tiga orang merupakan residivis dan tiga lainnya merupakan pendatang baru yang direkrut oleh para residivis. Enam target yang telah ditetapkan berhasil diungkap semuanya. curat (1), curas (1), curanmor (4). “Barang bukti yang diamankan yaitu dua unit HP yakni Samsung Galaxy dan iPhone X. Enam unit sepeda motor (1 unit Yamaha N Max, 1 unit Suzuki FU, 1 unit Suzuki Satria, dan 2 unit Yamaha Mio),” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Jumat (12/07/2019).

Ruddi membeberkan, para residivis ini juga kerap merekrut anggota baru yang notabene anak di bawah umur. Tiga orang anak sudah ditangkap oleh petugas. Mereka dalam menjalankan aksinya menggunakan kunci letter T, obeng, dan HP sebagai alat komunikasi di antara mereka. Untuk tersangka non-TO, lanjut Kombes Ruddi, terungkap berdasarkan informasi masyarakat. Dalam rilis perkara di Mapolresta Denpasar, tiga anak yang berhasil diamakan dalam operasi ini tidak dihadirkan. Dikatakan ketiga anak itu statusnya sebagai pengangguran.

Namun dia enggan mengungkap latar belakang pendidikan anak-anak tersebut. “Ketiganya diperlakukan sesuai dengan sistem peradilan anak. Makanya hari ini kami hanya menghadirkan delapan tersangka utama dan tidak membawa anak- anak yang kami tangkap,” terang Kapolresta. Para tersangka yang menjadi TO adalah Wisnu Wardana, Alex Ragil Kritian als Wildan, Joseph Rich Aryanto als Yos, Ferdinandus Bili als Alex, I Kadek Moyo, dan Muhamad Iqbal. Sementara dua tersangaka non-TO adalah I DGS Dwi Prasta dan Anggra Prianata. (*)

wartawan
Ray
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.