Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Pekat Agung Bekuk 11 Tersangka

Operasi Pekat Agung Bekuk 11 Tersangka
Bali Tribune/ray - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, sedang memperlihatkan kepada awak media para pelaku curat, curanmor, dan curat yang terciduk saat digelarnya Operasi Pekat Agung 2019.

Balitribune.co.id | DENPASAR - Selama melaksanakan Operasi Pekat Agung 2019 yang digelar pada 27 Juni-12 Juli, Polresta Denpasar bersama dengan jajaran polsek berhasil menjaring 11 orang tersangka. Dalam operasi ini, Polresta Denpasar menetapkan enam target operasi (TO). Dari enam TO, berhasil ditangkap enam tersangka. Dua tersangka lain di luar TO. Kasus dari sembilan tersangka TO adalah pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian motor (curanmor). Sementara dua tersangka non-TO dari kasus curas, curanmor dan jambret.

Tersangka kasus curanmor yang menjadi TO sebanyak enam orang. Tiga orang merupakan residivis dan tiga lainnya merupakan pendatang baru yang direkrut oleh para residivis. Enam target yang telah ditetapkan berhasil diungkap semuanya. curat (1), curas (1), curanmor (4). “Barang bukti yang diamankan yaitu dua unit HP yakni Samsung Galaxy dan iPhone X. Enam unit sepeda motor (1 unit Yamaha N Max, 1 unit Suzuki FU, 1 unit Suzuki Satria, dan 2 unit Yamaha Mio),” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Jumat (12/07/2019).

Ruddi membeberkan, para residivis ini juga kerap merekrut anggota baru yang notabene anak di bawah umur. Tiga orang anak sudah ditangkap oleh petugas. Mereka dalam menjalankan aksinya menggunakan kunci letter T, obeng, dan HP sebagai alat komunikasi di antara mereka. Untuk tersangka non-TO, lanjut Kombes Ruddi, terungkap berdasarkan informasi masyarakat. Dalam rilis perkara di Mapolresta Denpasar, tiga anak yang berhasil diamakan dalam operasi ini tidak dihadirkan. Dikatakan ketiga anak itu statusnya sebagai pengangguran.

Namun dia enggan mengungkap latar belakang pendidikan anak-anak tersebut. “Ketiganya diperlakukan sesuai dengan sistem peradilan anak. Makanya hari ini kami hanya menghadirkan delapan tersangka utama dan tidak membawa anak- anak yang kami tangkap,” terang Kapolresta. Para tersangka yang menjadi TO adalah Wisnu Wardana, Alex Ragil Kritian als Wildan, Joseph Rich Aryanto als Yos, Ferdinandus Bili als Alex, I Kadek Moyo, dan Muhamad Iqbal. Sementara dua tersangaka non-TO adalah I DGS Dwi Prasta dan Anggra Prianata. (*)

wartawan
Ray
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.