Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Pekat Agung Bekuk 11 Tersangka

Operasi Pekat Agung Bekuk 11 Tersangka
Bali Tribune/ray - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, sedang memperlihatkan kepada awak media para pelaku curat, curanmor, dan curat yang terciduk saat digelarnya Operasi Pekat Agung 2019.

Balitribune.co.id | DENPASAR - Selama melaksanakan Operasi Pekat Agung 2019 yang digelar pada 27 Juni-12 Juli, Polresta Denpasar bersama dengan jajaran polsek berhasil menjaring 11 orang tersangka. Dalam operasi ini, Polresta Denpasar menetapkan enam target operasi (TO). Dari enam TO, berhasil ditangkap enam tersangka. Dua tersangka lain di luar TO. Kasus dari sembilan tersangka TO adalah pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian motor (curanmor). Sementara dua tersangka non-TO dari kasus curas, curanmor dan jambret.

Tersangka kasus curanmor yang menjadi TO sebanyak enam orang. Tiga orang merupakan residivis dan tiga lainnya merupakan pendatang baru yang direkrut oleh para residivis. Enam target yang telah ditetapkan berhasil diungkap semuanya. curat (1), curas (1), curanmor (4). “Barang bukti yang diamankan yaitu dua unit HP yakni Samsung Galaxy dan iPhone X. Enam unit sepeda motor (1 unit Yamaha N Max, 1 unit Suzuki FU, 1 unit Suzuki Satria, dan 2 unit Yamaha Mio),” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Jumat (12/07/2019).

Ruddi membeberkan, para residivis ini juga kerap merekrut anggota baru yang notabene anak di bawah umur. Tiga orang anak sudah ditangkap oleh petugas. Mereka dalam menjalankan aksinya menggunakan kunci letter T, obeng, dan HP sebagai alat komunikasi di antara mereka. Untuk tersangka non-TO, lanjut Kombes Ruddi, terungkap berdasarkan informasi masyarakat. Dalam rilis perkara di Mapolresta Denpasar, tiga anak yang berhasil diamakan dalam operasi ini tidak dihadirkan. Dikatakan ketiga anak itu statusnya sebagai pengangguran.

Namun dia enggan mengungkap latar belakang pendidikan anak-anak tersebut. “Ketiganya diperlakukan sesuai dengan sistem peradilan anak. Makanya hari ini kami hanya menghadirkan delapan tersangka utama dan tidak membawa anak- anak yang kami tangkap,” terang Kapolresta. Para tersangka yang menjadi TO adalah Wisnu Wardana, Alex Ragil Kritian als Wildan, Joseph Rich Aryanto als Yos, Ferdinandus Bili als Alex, I Kadek Moyo, dan Muhamad Iqbal. Sementara dua tersangaka non-TO adalah I DGS Dwi Prasta dan Anggra Prianata. (*)

wartawan
Ray
Category

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.