Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Zebra Agung, Bagikan Masker

Bali Tribune/ BAGIKAN MASKER - Operasi Zebra Agung hari pertama di Tabanan, petugas bagikan Ratusan masker.



balitribune.co.id | Tabanan - Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2021 di wilayah hukum Polres Tabanan, personel Operasi Zebra membagikan masker kepada pengguna jalan, buruh pasar dan pengunjung pasar, senin (15/11).

Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Franata, yang memimpin jalannya pelaksanaan pembagian masker mengatakan, bahwa pelaksanaan operasi Zebra Agung hari pertama diisi pembagian ratusan masker kepada masyarakat. Selain itu juga pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat terkait kepatuhan dalam berlalu lintas, untuk mencegah terjadi kecelakaan di jalan raya.

"Hari ini kami bagikan ratusan masker kepada masyarakat, hal ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga kita semua bisa terhindar dari penyebaran Covid-19. Selain itu kami juga memberikan himbauan tentang Kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas dengan  membagikan stiker himbauan pada pengendara kendaraan bermotor," Kata Kasat Lantas Polres Tabanan.

Lebih lanjut disampaikan, selain membagikan masker dan memberikan sticker himbauan, juga membagikan puluhan helm SNI ( Standar Nasional Indonesia ) kepada para pengendara yang tidak memakai helm SNI, hal ini untuk mengedukasi masyarakat dibidang Lalu lintas, agar patuh dan taat  pada peraturan berlalu lintas di jalan Raya.

"Mari kita semua tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, jaga diri Jaga keluarga, Jaga Negara, jangan pernah lengah dengan Prokes. Patuhi dan taati Peraturan berlalulintas, jangan melanggar, karena sering kali terjadi kecelakaan lalulintas diawali dengan terjadinya Pelanggaran," tegas AKP Kanisius Franata.

Pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2021 akan berlangsung sampai dengan tanggal 28 Nopember 2021. Dimana Operasi Zebra Agung 2021 bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas.

wartawan
JIN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.