Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasional Bus Trans Metro Dewata Dipastikan Berlanjut, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp15 Miliar

Bus
Bali Tribune / BUS - Bus Trans Metro Dewata Denpasar dapat anggaran baru tahun depan.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan keberlanjutan operasional angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) dengan memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2027. Nominal ini relatif sama dengan dukungan finansial yang digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menjelaskan bahwa anggaran untuk tahun 2027 saat ini masih dalam tahap persiapan teknis. Meski begitu, nilai dukungannya diperkirakan tidak akan jauh berubah dari tahun sebelumnya guna menjaga stabilitas layanan.

"Tahun 2026 Pak Wali Kota membantu Rp15 miliar. Untuk tahun depan (2027) masih menganggarkan, ya kurang lebih sama," ujar Sriawan, Selasa (15/9/2026).

Menurut Sriawan, subsidi dari pemerintah sangat krusial untuk menjaga kelancaran operasional sekaligus menumbuhkan kembali budaya bertansportasi umum di tengah kemacetan kota. Namun, ia menegaskan bahwa keberlanjutan TMD tidak bisa hanya bertumpu pada satu daerah. Dibutuhkan komitmen dan kolaborasi pembiayaan yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota lainnya di Bali.

"Ini harus komitmen bersama. Ini adalah amanah dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pusat dan daerah wajib menyediakan angkutan umum," tegasnya.

Ia menambahkan, integrasi sistem transportasi antarsektor pemerintahan menjadi kunci agar angkutan umum bisa berkembang menjadi layanan yang produktif dan berkelanjutan. Terkait kepastian angka di tahun 2027, Dishub Denpasar menyatakan tetap akan menyesuaikan dengan kebijakan dan arahan Wali Kota Denpasar.

"Secara teknis, kami di Dishub siap mendukung penuh keberadaan angkutan umum ini," pungkas Sriawan.

wartawan
JRO
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kaji Solusi Bagi Pemilik Lahan Terdampak Ruang Terbuka Hijau

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mencari formula solusi terbaik bagi warga yang tanahnya ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.