Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operator Kapal Cepat di Padang Bai Menuju Kebangkrutan

Bali Tribune/ Suasana di dermaga Padang Bai.

balitribune.co.id | Amlapura  - Hingga saat ini, pemerintah masih terus memperpanjang PPKM kawasan Jawa-Bali, dimana Bali sampai saat ini masih berlaku PPKM Level-4. Kondisi ini makin membuat para pelaku wisata di Bali utamanya yang bergerak dalam usaha jasa angkutan wisata dan penyebrangan mulai putus harapan ditengah ketidak pastian.
 
Sebelumnya pemerintah berencana akan membuka kembali kunjungan wisatawan ke Bali pada September ini, namun mimpi para pelaku wisata untuk kembali membuka dan merintis kembali usaha mereka seolah pupus, karena Bali masih PPKM level-4. Pukulan paling terberat dirasakan oleh perusahaan atau operator kapal cepat di Pelabuhan Rakyat Padang Bai, yang melayani penyebrangan dari Padang Bai, Karangasem, menuju Gili Trawangan atau Gili Air, Lombok Utara, NTB.
 
Sebagian besar perusahaan atau operator kapal cepat sudah hampir gulung tikar karena nyaris tidak ada lagi wisatawan asing yang menggunakan jasa penyebrangan mereka sejak pandemi Covid-19 ini merebak. Ditambah lagi beban biaya operasional yang harus dikeluarkan ditengah minimnya pemasukan dan bahkan nyaris tidak ada pemasukan dari usaha wisata mereka.
 
GM. MV Eka Jaya, I Ketut Sugita, kepada media ini, Rabu (1/9/2021) mengatakan, saat ini pihaknya berusaha untuk tetap beroperasi melayani penyebrangan dari dan menuju Gili Trawangan, Lombok, kendati kadang jumlah penumpang yang diangkut bisa dihitung dengan jari. Itu dilakukan agar karyawan bisa tetap bekerja meski tidak seluruhnya bisa bekerja seperti dulu.
 
Dikatakannya, untuk memenuhi beban biaya operasional, pihaknya terpaksa harus menjual seluruh kendaraan operasional perusahaan untuk antar jemput wisatawan asing calon penumpang kapal cepat. “Kami sudah tidak punya pilihan lain,  mobil Hi-Ace yang kami punya sudah habis kami jual untuk menutupi biaya operasional termasuk membayar gaji karyawan yang masih dipekerjakan,” ujarnya.
 
Kendati tetap melayani penyebrangan dari dan menuju Gili Trawangan, namun kapalnya tidak bisa beroperasi setiap hari karena sepinya penumpang. Sebaliknya penyebrangan dijadwal hanya tiga kali dalam seminggu, yakni setiap Senin, Rabu dan Jumat.
 
“Penyebrangan ke Gili Trawangan masih tetap, cuman seminggu tiga kali yakni setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat. Itupun seat nya hanya terisi 20-30 persen dari total 200 seat yang ada. Kalu hitung-hitungan itu memang tidak bisa mengcover biaya operasional,” bebernya, sembari menyebutkan jika saat ini perusahaannya hanya mengoperasikan satu kapal saja, dari tiga kapal cepat yang dimiliki, dengan jumlah karyawan yang bekerja 50 persen dari total karyawan. Masing-masing 11 orang crew kapal dan 10 orang crew darat.
 
Selama PPKM level-4 sekarang ini, yang menjadi kendala adalah pemberlakuan aturan setiap calon penumpang harus menunjukan sertifikat vaksin Covid-19. “Nah sementara sebagian besar penumpang kami adalah wisiatawan asing. Jadi inilah kendalanya, sebab banyak wisatawan yang tidak memiliki Kitas sehingga belum vaksinasi,” sebutnya. Itulah yang memicu akhirnya banyak calon penumpang yang sudah booking terpaaksa mengurungkan rencana mereka untuk menyebrang ke Gili Trawangan.
 
“Kalau dikatakan, kami operator kapal cepat sudah menuju kebangkrutan, mobil sudah tidak ada karena terpaksa kami jual. Sekarang PPKM kalau terus diperpanjang tanpa membuka air port, bisa dipastikan kami semua akan bangkrut.. Karena kan sama sekali sudah tidak ada wisatawan asing yang datang ke Bali,” kesahnya.
 
 Pihaknya berharap agar pemerintah bisa mengambil kebijakan berkaitan dengan pariwisata di Bali, salah satunya dengan Open Border yakni membuka penerbangan internasional ke Bali.
wartawan
AGS
Category

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.