Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi PAD, Badung Data Potensi Pajak Daerah Melalui Tim TOPD dan SIOPD

I Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membuat kebijakan dan langkah stategis terkait pendataan potensi pajak daerah dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang diambil Bupati Badung yaitu membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Daerah (TOPD), dalam upaya mengoptimalkan pendataan potensi pajak daerah berbasis data perizinan berusaha dan pemungutan pajak daerah yang sepenuhnya berorientasi pada peningkatan PAD Badung.

Dalam pelaksanaan tugasnya Tim TOPD perlu dukungan dan kerjasama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Perbekel, Lurah, Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan se-Badung. Pihaknya juga sangat mengharapkan dukungan dari Kejari Badung, Polres Badung dan Polresta Denpasar guna mewujudkan tertib pemungutan pajak daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi seluruh pelaku usaha yang terdapat di Kabupaten Badung.

Dikatakan, secara fungsional kelembagaan memang menjadi tugas Badan Pendapatan Daerah, namun dalam melakukan optimalisasi tidak salah kalau dilakukan secara kolaboratif melibatkan semua unsur di Badung. Karena kenyataannya semua menikmati hasil dari PAD. Untuk itu seluruh jajaran yang terlibat dalam tim ini agar menyamakan persepsi bagaimana meningkatkan PAD Badung. "Jika ada oknum perangkat di bawah nutup-nutupin dan nyetor ketempat dia, Bapak ibu telah menandatangani pakta integritas, jika pak Perbekel, Kelian ada mengambil langkah-langkah seperti itu, keluar dari pakta integritas, walaupun pak Kelian, pak Kaling menjabat sampai umur 60 tahun, saya tidak segan-segan mengambil sikap memberhentikan," tegas Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memberikan pengarahan terkait pendataan potensi pajak daerah berbasis data perijinan berusaha, Kamis (19/6) di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.
Kegiatan ini dihadiri Forkopimda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Perbekel, Lurah, Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan se-Badung.

Menurut Bupati, latar belakang perlunya pendataan potensi pajak daerah ini disebabkan karena kondisi eksisting belum semua usaha terdata sebagai wajib pajak daerah, rendahnya kepatuhan pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya sebagai wajib pajak daerah dan belum optimalnya pemungutan pajak daerah sehingga realisasi PAD belum optimal. Untuk itu perlu intervensi Pemkab Badung melalui pendataan potensi pajak daerah oleh Tim TOPD dengan Sistem Informasi Optimalisasi Pendapatan Daerah (SIOPD). Pendataan dimaksudkan untuk menghimpun data subyek dan obyek pajak daerah. Dengan tujuan, terdatanya seluruh subjek dan objek pajak daerah di Badung, terdaftarnya seluruh subjek dan objek pajak daerah sebagai wajib pajak, tertibnya pelaksanaan penyetoran pajak daerah oleh wajib pajak dan tertibnya kegiatan usaha dan perizinan berusaha di Kabupaten Badung.

Dijelaskan pula, berdasarkan data perizinan berusaha yang terbit melalui Sistem Online Single Submission (OSS) selama kurun waktu tahun 2020-2025 realisasi investasi mencapai 45,7 T lebih dan 40.060 izin usaha. Data ini belum termasuk usaha-usaha yang telah berdiri sebelum berlakunya sistem OSS serta usaha-usaha yang telah berdiri namun tidak memiliki perizinan berusaha. Bupati punya keyakinan bahwa kondisi di lapangan jumlah potensi pajak daerah tersebut bahkan melebihi dari 40.060 usaha yang perlu didata dan ditertibkan agar PAD Badung tidak lost.

Bupati juga memberi gambaran bahwa dari 40.060 izin usaha yang telah terbit, ternyata yang baru terdaftar memiliki NPWPD dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD), hanya 10.467 usaha atau 17,9 %. Sedangkan sisanya 29.593 usaha atau 82,1 % belum memiliki NPWPD dan NOPD. Kondisi ini menunjukkan terdapat potensi pajak daerah baru yang sangat besar untuk didata dan verifikasi ke lapangan. "Kita tentu bisa menganalisa bahwa dengan jumlah NPWPD yang terbit tahun 2024 sebanyak 1.589 WP, pendapatan pajak daerah sudah mencapai Rp 6.77 triliun lebih. Bagaimana jika sebanyak 29.593 potensi pajak daerah diterbitkan NPWPD dan NOPD. Inilah yang perlu kita dorong bersama-sama agar setiap pelaku usaha yang menjalankan usahanya di Badung taat melapor dan menyetor pajak daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

wartawan
ANA
Category

Resmi Meluncur di Bali, SUV Listrik MG S5 EV Dibanderol Rp300 Jutaan

balitribune.co.id | Denpasar - Morris Garages (MG) Motor Indonesia memperkuat komitmennya dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik di Pulau Dewata. Bekerja sama dengan dealer resmi PT Prima Metro Auto Mobil, MG secara resmi memperkenalkan lini SUV listrik terbarunya, MG S5 EV, pada Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.