Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi PHR, Segera Bentuk Tim Yustisi

Bali Tribune / Sekda Bangli IB Gede Giri Putra.



balitribune.co.id | Bangli  - Pemerintah Kabupaten Bangli sedang berupaya untuk optimalisasi pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR). Selain menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, dalam waktu dekat akan dibentuk tim yustisi untuk menangani persoalan di lapangan.

Sekda Bangli IB Gede Giri Putra mengatakan, untuk optimalisasi PHR, daerah menggandeng Kejari Bangli. Nantinya dari Kejari dan Pemda akan melakukan upaya pembinaan bagi pelaku usaha. Akan ada upaya pembinaan bagi pelaku usaha. "Pajak PHR ini merupakan uang titipan dari customer. Uang titipan ini yang disetorkan oleh pelaku usaha. Ketika customer berbelanja mereka dikenakan pajak. Otomatis pajak yang disetor tidak mengambil keuntungan pelaku usaha," sebutnya, kemarin.

Lebih lanjut, dari koordinasi dengan Kejari Bangli, akan disiapkan tim yustisi. Tim yustisi ini akan berisikan petugas gabungan, salah satunya penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Tim ini akan melakukan upaya pencegahan, pembinaan maupun penegakan aturan yang berlaku.

Disinggung pihak Kejaksaan yang menyoroti tempat usaha yang berdiri di lahan negara, kata Ida Bagus Giri Putra tidak menampik hal tersebut. Pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi. Pihaknya menilai pelaku usaha tidak akan sembarangan membangun di lahan yang ilegal. "Kami akan lakukan verifikasi. Untuk usaha tentu ada investasi yang besar. Kami rasa pelaku usaha tidak akan sembarangan membangun di lahan yang tidak jelas kepemilikannya," ungkapnya.

Menurut IB Giri Putra, saat ini sedang dilakukan proses peninjauan kembali RT/RW. Ini juga sebagai upaya untuk memudahkan masuknya investasi, namun tidak mengurangi data dukung Bangli sebagai daerah konservasi.

Sekretaris BKPAD Bangli I Dewa Gede Meranggi Adnyana mengatakan berbagai upaya dilakukan untuk optimalisasi PHR, salah satunya dengan pemasangan poin off sale (POS) atau PHR online. Memang untuk alat yang terpasang masih terbatas. Masih banyak pelaku usaha yang pencatatan pajak dilakukan manual. "Potensi yang ada besar, kami sedang upayakan untuk optimalisasi," ujarnya.

Soal adanya pelaku usaha yang enggan menyetorkan PHR, pihaknya tidak menapik hal tersebut. “Memang ada pelaku usaha enggan setor pajak, padahal itu merupakan uang titipan dari coustemer,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.