Optimalisasi PHR, Segera Bentuk Tim Yustisi | Bali Tribune
Diposting : 15 October 2021 00:35
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune / Sekda Bangli IB Gede Giri Putra.

balitribune.co.id | Bangli  - Pemerintah Kabupaten Bangli sedang berupaya untuk optimalisasi pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR). Selain menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, dalam waktu dekat akan dibentuk tim yustisi untuk menangani persoalan di lapangan.

Sekda Bangli IB Gede Giri Putra mengatakan, untuk optimalisasi PHR, daerah menggandeng Kejari Bangli. Nantinya dari Kejari dan Pemda akan melakukan upaya pembinaan bagi pelaku usaha. Akan ada upaya pembinaan bagi pelaku usaha. "Pajak PHR ini merupakan uang titipan dari customer. Uang titipan ini yang disetorkan oleh pelaku usaha. Ketika customer berbelanja mereka dikenakan pajak. Otomatis pajak yang disetor tidak mengambil keuntungan pelaku usaha," sebutnya, kemarin.

Lebih lanjut, dari koordinasi dengan Kejari Bangli, akan disiapkan tim yustisi. Tim yustisi ini akan berisikan petugas gabungan, salah satunya penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Tim ini akan melakukan upaya pencegahan, pembinaan maupun penegakan aturan yang berlaku.

Disinggung pihak Kejaksaan yang menyoroti tempat usaha yang berdiri di lahan negara, kata Ida Bagus Giri Putra tidak menampik hal tersebut. Pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi. Pihaknya menilai pelaku usaha tidak akan sembarangan membangun di lahan yang ilegal. "Kami akan lakukan verifikasi. Untuk usaha tentu ada investasi yang besar. Kami rasa pelaku usaha tidak akan sembarangan membangun di lahan yang tidak jelas kepemilikannya," ungkapnya.

Menurut IB Giri Putra, saat ini sedang dilakukan proses peninjauan kembali RT/RW. Ini juga sebagai upaya untuk memudahkan masuknya investasi, namun tidak mengurangi data dukung Bangli sebagai daerah konservasi.

Sekretaris BKPAD Bangli I Dewa Gede Meranggi Adnyana mengatakan berbagai upaya dilakukan untuk optimalisasi PHR, salah satunya dengan pemasangan poin off sale (POS) atau PHR online. Memang untuk alat yang terpasang masih terbatas. Masih banyak pelaku usaha yang pencatatan pajak dilakukan manual. "Potensi yang ada besar, kami sedang upayakan untuk optimalisasi," ujarnya.

Soal adanya pelaku usaha yang enggan menyetorkan PHR, pihaknya tidak menapik hal tersebut. “Memang ada pelaku usaha enggan setor pajak, padahal itu merupakan uang titipan dari coustemer,” jelasnya.