Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi Program JKN Bersama Kejari, BPJS Kesehatan Gelar Forum Se Provinsi Bali

Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar – Kejaksaan Negeri selaku Jaksa Pengacara Negara adalah salah satu stakeholder dalam menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Oleh karena itu, BPJS Kesehatan memerlukan sinergi kolaborasi yang kuat dengan Kejaksaan Negeri guna menegakkan kepatuhan peserta terutama bagi perusahaan atau badan usaha selaku pemberi kerja.
 
Sinergi ini merupakan tindaklanjut dari MoU di tingkat pusat antara BPJS Kesehatan dengan jaksa agung muda bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Republik Indonesia tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
 
Sejalan dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan menggelar forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Provinsi Bali tahap dua tahun 2022 yang mengundang peserta dari Kejaksaan Negeri yaitu Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasidatun di wilayah Provinsi Bali sekaligus dengan rangkaian dengan kegiatan awarding tahun 2022 di Badung pada Rabu (30/11).
 
Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT, dan NTB BPJS Kesehatan, Yudi Bastia menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Forum Koordinasi Tingkat Provinsi Bali dan juga Kejaksaan Negeri atas kerjasamanya dalam menindaklanjuti kepatuhan badan usaha.
 
“Saya sangat mengapresiasi tindak lanjut yang dilakukan kejaksaan negeri berupa pemeriksaan bersama maupun tindak lanjut atas SKK badan usaha yang telah BPJS Kesehatan limpahkan,” Jelas Yudi
 
Yudi Bastia berharap kepada seluruh anggota forum yang hadir dapat melaksanakan kemitraan strategis program JKN dengan lembaga pengawasan kepatuhan dan melaksanakan komitmen bersama antara lembaga yang berwenang dalam pengawasan atas kepatuhan Peserta dan Pemberi kerja.
 
“Kemitraan yang strategis akan mendukung tercapaian tiga aspek penting dalam program JKN yakni perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional, serta peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Yudi Bastia.
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman menyampaikan jika di tengah kondisi yang masih terdampak pandemi covid-19 bukanlah halangan untuk tidak mengawal keberlangsungan program JKN khususnya di Provinsi Bali.
 
“Kejaksaan Negeri sebagaimana amanat undang-undang akan senantiasa berkomitmen mendukung langkah-langkah yang di ambil oleh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program JKN,” ungkap Ade.
 
Dalam kesempatan ini, turut pula diberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Bali atas dukungannya melalui bidang perdata dan tata usaha negara untuk meningkatkan perluasan kepesertaan, kepatuhan peserta, dan pemberi kerja badan usaha mengikuti program JKN di Provinsi Bali. Selain itu, turut diberikan pula penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Negeri Gianyar atas capaian efektivitas SKK dengan pengembalian tunggakan iuran badan usaha tertinggi serta kepada Kejaksaan Negeri Badung dan Kejaksaan Negeri Jembrana atas capaian efektivitas SKK dengan kepatuhan tunggakan badan usaha tertinggi.
 
“Selaku JPN kami siap menindak apabila ada pelanggaran yang terjadi dengan harapan akan dapat meningkatkan kepatuhan badan usaha atau pemberi kerja,” pungkas Ade. 
wartawan
RED
Category

Pemkab Badung Rancang Integrasi CCTV dengan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tengah merancang program integrasi Closed Circuit Television (CCTV) kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan pihak swasta. Program tersebut sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan semua lapisan masyarakat termasuk pula para wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Diperpa Badung Launching Hasil Survey NTP/NTUP 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) resmi melaunching hasil Survei Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Kabupaten Badung Tahun 2024. Acara ini digelar pada Kamis (8/5/2025) di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaji Prajuru Adat dan Subak, Badung Kucurkan Rp15 Miliar Perbulan

balitribune.co.id | Mangupura - Jabatan prajuru adat dan subak di Kabupaten Badung, Bali, pantesan jadi rebutan. Ternyata gaji tokoh-tokoh masyarakat Badung yang disebut "ngayah" ini tak main-main. Sekelas pekaseh saja mendapat nafkah sampai Rp 6 juta per bulan dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Tanpa Asuransi, Hama Tikus Serang Padi di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tanaman padi yang terserang hama tikus dan menyebabkan kerugian bagi petani, oleh petani belum diasuransikan. Sebelumnya Dinas Pertanian mengajak petani untuk mengasuransikan tanaman padinya, sehingga saat terjadi serangan hama atau penyakit, petani tidak mengalami kerugian yang signifikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap Kasus Pencurian Berantai dalam Seminggu

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah aksi pencurian di wilayah Gianyar yang viral dalam sepekan terakhir langsung dibayar lunas dengan pengungkapan cepat oleh Jajaran Polres Gianyar. Mulai dari Pencurian gambelan di Ubud dan Sukawati, Pencurian mobil di Tegallalang hingga pencurian motor kurir ekspedisi di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Dorong ASN Bali Paham Literasi dan Inklusi Keuangan Pasar Modal

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sektor pasar modal melalui program tematik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Provinsi Bali tahun 2025, khususnya akselerasi pemanfaatan produk/layanan industri keuangan pasar modal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan dae

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.