Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi Program JKN Bersama Kejari, BPJS Kesehatan Gelar Forum Se Provinsi Bali

Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar – Kejaksaan Negeri selaku Jaksa Pengacara Negara adalah salah satu stakeholder dalam menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Oleh karena itu, BPJS Kesehatan memerlukan sinergi kolaborasi yang kuat dengan Kejaksaan Negeri guna menegakkan kepatuhan peserta terutama bagi perusahaan atau badan usaha selaku pemberi kerja.
 
Sinergi ini merupakan tindaklanjut dari MoU di tingkat pusat antara BPJS Kesehatan dengan jaksa agung muda bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Republik Indonesia tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
 
Sejalan dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan menggelar forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Provinsi Bali tahap dua tahun 2022 yang mengundang peserta dari Kejaksaan Negeri yaitu Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasidatun di wilayah Provinsi Bali sekaligus dengan rangkaian dengan kegiatan awarding tahun 2022 di Badung pada Rabu (30/11).
 
Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT, dan NTB BPJS Kesehatan, Yudi Bastia menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Forum Koordinasi Tingkat Provinsi Bali dan juga Kejaksaan Negeri atas kerjasamanya dalam menindaklanjuti kepatuhan badan usaha.
 
“Saya sangat mengapresiasi tindak lanjut yang dilakukan kejaksaan negeri berupa pemeriksaan bersama maupun tindak lanjut atas SKK badan usaha yang telah BPJS Kesehatan limpahkan,” Jelas Yudi
 
Yudi Bastia berharap kepada seluruh anggota forum yang hadir dapat melaksanakan kemitraan strategis program JKN dengan lembaga pengawasan kepatuhan dan melaksanakan komitmen bersama antara lembaga yang berwenang dalam pengawasan atas kepatuhan Peserta dan Pemberi kerja.
 
“Kemitraan yang strategis akan mendukung tercapaian tiga aspek penting dalam program JKN yakni perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional, serta peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Yudi Bastia.
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman menyampaikan jika di tengah kondisi yang masih terdampak pandemi covid-19 bukanlah halangan untuk tidak mengawal keberlangsungan program JKN khususnya di Provinsi Bali.
 
“Kejaksaan Negeri sebagaimana amanat undang-undang akan senantiasa berkomitmen mendukung langkah-langkah yang di ambil oleh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program JKN,” ungkap Ade.
 
Dalam kesempatan ini, turut pula diberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Bali atas dukungannya melalui bidang perdata dan tata usaha negara untuk meningkatkan perluasan kepesertaan, kepatuhan peserta, dan pemberi kerja badan usaha mengikuti program JKN di Provinsi Bali. Selain itu, turut diberikan pula penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Negeri Gianyar atas capaian efektivitas SKK dengan pengembalian tunggakan iuran badan usaha tertinggi serta kepada Kejaksaan Negeri Badung dan Kejaksaan Negeri Jembrana atas capaian efektivitas SKK dengan kepatuhan tunggakan badan usaha tertinggi.
 
“Selaku JPN kami siap menindak apabila ada pelanggaran yang terjadi dengan harapan akan dapat meningkatkan kepatuhan badan usaha atau pemberi kerja,” pungkas Ade. 
wartawan
RED
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.