Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi Program JKN Bersama Kejari, BPJS Kesehatan Gelar Forum Se Provinsi Bali

Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar – Kejaksaan Negeri selaku Jaksa Pengacara Negara adalah salah satu stakeholder dalam menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Oleh karena itu, BPJS Kesehatan memerlukan sinergi kolaborasi yang kuat dengan Kejaksaan Negeri guna menegakkan kepatuhan peserta terutama bagi perusahaan atau badan usaha selaku pemberi kerja.
 
Sinergi ini merupakan tindaklanjut dari MoU di tingkat pusat antara BPJS Kesehatan dengan jaksa agung muda bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Republik Indonesia tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
 
Sejalan dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan menggelar forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Provinsi Bali tahap dua tahun 2022 yang mengundang peserta dari Kejaksaan Negeri yaitu Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasidatun di wilayah Provinsi Bali sekaligus dengan rangkaian dengan kegiatan awarding tahun 2022 di Badung pada Rabu (30/11).
 
Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT, dan NTB BPJS Kesehatan, Yudi Bastia menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Forum Koordinasi Tingkat Provinsi Bali dan juga Kejaksaan Negeri atas kerjasamanya dalam menindaklanjuti kepatuhan badan usaha.
 
“Saya sangat mengapresiasi tindak lanjut yang dilakukan kejaksaan negeri berupa pemeriksaan bersama maupun tindak lanjut atas SKK badan usaha yang telah BPJS Kesehatan limpahkan,” Jelas Yudi
 
Yudi Bastia berharap kepada seluruh anggota forum yang hadir dapat melaksanakan kemitraan strategis program JKN dengan lembaga pengawasan kepatuhan dan melaksanakan komitmen bersama antara lembaga yang berwenang dalam pengawasan atas kepatuhan Peserta dan Pemberi kerja.
 
“Kemitraan yang strategis akan mendukung tercapaian tiga aspek penting dalam program JKN yakni perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional, serta peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Yudi Bastia.
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman menyampaikan jika di tengah kondisi yang masih terdampak pandemi covid-19 bukanlah halangan untuk tidak mengawal keberlangsungan program JKN khususnya di Provinsi Bali.
 
“Kejaksaan Negeri sebagaimana amanat undang-undang akan senantiasa berkomitmen mendukung langkah-langkah yang di ambil oleh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program JKN,” ungkap Ade.
 
Dalam kesempatan ini, turut pula diberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Bali atas dukungannya melalui bidang perdata dan tata usaha negara untuk meningkatkan perluasan kepesertaan, kepatuhan peserta, dan pemberi kerja badan usaha mengikuti program JKN di Provinsi Bali. Selain itu, turut diberikan pula penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Negeri Gianyar atas capaian efektivitas SKK dengan pengembalian tunggakan iuran badan usaha tertinggi serta kepada Kejaksaan Negeri Badung dan Kejaksaan Negeri Jembrana atas capaian efektivitas SKK dengan kepatuhan tunggakan badan usaha tertinggi.
 
“Selaku JPN kami siap menindak apabila ada pelanggaran yang terjadi dengan harapan akan dapat meningkatkan kepatuhan badan usaha atau pemberi kerja,” pungkas Ade. 
wartawan
RED
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.