Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalkan Teba Modern, Pengelola Pasar Desa Adat Lelateng Ubah Sampah Jadi Kompos

Sampah
Bali Tribune / KOMPOS - Pengelola Pasar Desa Adat Lelateng, Kecamatan Negara mengubah sampah menjadi kompos dengan mengoptimalkan teba modern yang memanfaatkan teknologi tepat guna (TTG).

balitribune.co.id I Negara - Pascapembatasan pembuangan sampah organik ke TPA Peh, penanganan sampah kini tidak hanya menjadi perhatian serius pemerintah. Komitmen mengelola sampah juga dibuktikan oleh pihak desa adat, seperti yang dlakukan pengelola Pasar Desa Adat Lelateng, Kecamatan Negara. Untuk menekan dan meminimalisir pengiriman sampah ke TPA Peh, Pasar Desa Adat Lelateng, Negara saat ini telah mengoptimalkan teba modern dengan memanfaatkan teknologi tepat guna (TTG).

Kepala Pasar Desa Adat Lelateng, AKP Purn. I Made Sunatra, SH, M.Hum (68) mengatakan dari total 308 pedagang dalam pasar, setiap hari menghasilkan rata-rata 7 keranjang sampah organik. Setelah dicacah menjadi 3 kampil selanjutnya dimasukan ke dalam teba modern. "Kalau tidak ada pembuangan sampah liar, sampah dari pasar kami gampang mengelola karena pedagang sudah langsung yang memilah. Tinggal proses pencacahan yang membutuhkan waktu sekitar 2 jam," ujarnya.

Dengan keterbatasan tempat di areal pasar yang terletak di tengah permukiman padat penduduk, ia menyebut saat ini baru tersedia hanya 3 teba modern. Sehingga untuk mempercepat proses penguraian material organik dalam lubang teba modern memanfaatkan EM4 (Effective Microorganisms 4). Nantinya material organik dalam teba modern akan menjadi kompos. "Waktu panennya paling lama 1 bulan sehingga teba modern bisa kami rotasi dan kosongkan lagi secara berkala," jelasnya.

Pihaknya bahkan menyebut sudah banyak krama yang saat ini menyampaikan permintaan kompos dari sampah pasar tersebut untuk ditebar di kebun. "ini kan mengubah paradigma sampah menjadi komoditas," tegasnya. 

Pihaknya mengakui operasional pengelolaan sampah ini membutuhkan biaya yang besar. “Kalau hitung-hitungan biaya dan hasil memang tidak masuk hitungannya. Ini jelas bukan masalah untung rugi, tapi ini bentuk investasi sosial untuk kepentingan yang jauh lebih luas,” paparnya.

Selain menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa retribusi sampah, pihaknya di desa adat mengaku berkomitmen untuk ikut mengurangi timbulan dan timbunan sampah  di TPA Peh. “Dari awalnya kami sempat kelimpungan sebagai pengelola pasar di kawasan perkotaan yang padat penduduk. Karena sampah di pasar sebelumnya tercampur karena pembuangan sampah liar. Kami terus carikan solusi dan ini langkah kecil yang bisa kami lakukan. Semoga bisa memberikan dampak positif," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan setelah adanya pembatasan sampah organik di TPA Peh, penertiban dan pengawasan aktifitas pembuangan sampah juga dilakukan oleh pihak desa adat. Personil Pecalang dikerahkan untuk melakukan penertiban dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan dijadikan tempat pembuangan sampah liar, seperti salah satunya di kawasan pasar. Bandesa Adat Lelateng, I Nengah Soro mengatakan desa adat memiliki kewajiban mewujudkan sukherta tata palemahan di wewidangan desa adat.

Terlebih diakuinya di wilayah perkotaan, persoalan sampah menjadi masalah yang krusial. “Wewidangan Desa Adat Lelateng berada di perkotaan padat penduduk, kerawanan terhadap pembuangan sampah liar sangat tinggi, bahkan dari luar desa, seperti di Pasar Adat Lelateng. Ini yang kami antisipasi. Selain dengan pemilahan sampah organik dan non organik, selama 24 jam akan disiagakan Pecalang Desa Adat untuk melakukan penegakan aturan sesuai ketentuan awig-awig dan pararem,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Dukung Musda III IOF Bali, Panitia Galang Dana Lewat Penjualan Merchandise Eksklusif

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berakhirnya masa kepengurusan Indonesia Offroad Federation (IOF) Pengda Bali periode 2022-2026, organisasi yang mewadahi komunitas, kompetisi, rekreasi, dan kegiatan sosial bagi para pecinta mobil berpenggerak gardan ganda ini bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda).

Baca Selengkapnya icon click

Buka Peluang Kolaborasi di Berbagai Bidang, Walikota Jaya Negara Tanda Tangani Perjanjian MoU Sister City Dengan Kota Piraeus

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kota Piraeus, Yunani melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Sister City sebagai bentuk kerja sama "sister city" antara kedua pihak. Pelaksanaan tersebut dilaksanakan secara hybrid di Kantor Walikota Denpasar, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Mangkir, DPRD Karangasem Tunda Pembahasan Mutasi dan Temuan BPK

balitribune.co.id | Amlapura - Rapat Kerja (Raker) antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda. Hal ini terjadi akibat ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menyebut telepon genggam seorang yang mengaku sebagai wartawan dirampas oleh Kapolresta Denpasar saat berada di Polsek Kuta, Polresta Denpasar memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster menjagokan Timnas Prancis keluar sebagai juara Piala Dunia 2026. Gubernur Koster menyampaikan prediksinya itu seusai menyaksikan nonton bareng (nobar) laga Argentina kontra Swiss di perempat final Piala Dunia 2026 di kawasan Peninsula, ITDC Nusa Dua, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD, Bupati Adi Arnawa Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan dan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin (13/7/2026). Rapat ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.