Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ORI Minta Klarifikasi MAN Negara

Umar Ibnu Alkhatab
Umar Ibnu Alkhatab

BALI TRIBUNE - Setelah mencuat adanya mark up harga dalam pengadaan seragam, atribut dan perlengkapan disejumlah SMP di Jembrana beberapa waktu lalu, kini kembali mencuat adanya dugaan pungli terhadap siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Negara. Dari informasi yang berhasil diperoleh hingga Rabu (26/7) diketahui adanya pungutan yang dilakukan pihak Madrasah di bawah otoritas Kementerian Agama terhadap para siswanya. Pungutan setiap tahun itu tidak hanya bagi siswa baru saja tetapi juga terhadap semua siswa.

          Dari selebaran yang diperoleh dari orangtua siswa MAN Negara, pungutan yang tahun ini besarannya mencapai Rp 600 ribu perorang itu dipungut pihak sekolah sebagai dana pengembangan sarana dan prasarana madrasah. Sejumlah orang tua siswa mengaku adanya itimidasi dan ancaman dari pihak sekolah terhadap para siswa. “Jika tidak bayar maka para murid tidak boleh ikut ujian” ungkap salah seorang wali murid yang enggan namanya dikorankan.

          “Anak kami adik kakak, keduanya sekolah di MAN Negara sekarang semuanya harus bayar lagi, sedangkan penghasilan dari berjualan tidak menentu,” keluh wali murid lainnya.

          Pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai adanya pungutan tersebut sudah tergolong sebagai pelanggaran berat. “Pungutan seperti ini tidak boleh di sekolah,” tutur Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab ditemui usai kunjungan kerja ke Jembrana dan sosialiasi di Desa Batuagung, Jembrana, Rabu (26/7).

          Menurutnya, pengadaan saran dan prasaranan sekolah ada mekanismenya dan sudah ada dana dari pemerintah. Apibila tidak sesuai prosudural maka dikatakannya dana yang dipungut dari para siswa itu harus dikembalikan dan harus dilakukan evaluasi. Terkait adanya pengaduan menganai pungutan yang meberatkan orang tua siswa sesuai bukti dukumen yang telah dipegfangnya itu, pihaknya Kamis (27/7) hari ini akan mengecek langsung ke MAN Negara untuk melakukan klarifikasi.

          Sementara itu terkait dengan pungutan dalam pengadaan seragam, atribut dan perlegkapan sekolah bagi siswa baru disejumlah sekolah, pihaknya berharap pada PPDB tahun depan tidak boleh terjadi kembali. “Kami memahami yang sudah terjadi dan apalagi Inspektorat sudah mengumpulkan kepala sekolah dan uangnya ada yang sudah dikembalikan,” ungkapnya.

        Menurutnya, pungutan tersebut memang tergolong sebagai pelanggaran administrative dan kepeannnya tidak boleh terjadi kembali. Ditegaskannya sekolah sebagai lembaga pelayan publik tidak boleh lagi mengadakan seragam sendiri. “”pelayanan yang diharapkan dengan mekanisme yang cepat, murah, efektif dan efisien, jadi semua harus memberikan pelayanan terbaik” jelasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.