Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ORI Minta Klarifikasi MAN Negara

Umar Ibnu Alkhatab
Umar Ibnu Alkhatab

BALI TRIBUNE - Setelah mencuat adanya mark up harga dalam pengadaan seragam, atribut dan perlengkapan disejumlah SMP di Jembrana beberapa waktu lalu, kini kembali mencuat adanya dugaan pungli terhadap siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Negara. Dari informasi yang berhasil diperoleh hingga Rabu (26/7) diketahui adanya pungutan yang dilakukan pihak Madrasah di bawah otoritas Kementerian Agama terhadap para siswanya. Pungutan setiap tahun itu tidak hanya bagi siswa baru saja tetapi juga terhadap semua siswa.

          Dari selebaran yang diperoleh dari orangtua siswa MAN Negara, pungutan yang tahun ini besarannya mencapai Rp 600 ribu perorang itu dipungut pihak sekolah sebagai dana pengembangan sarana dan prasarana madrasah. Sejumlah orang tua siswa mengaku adanya itimidasi dan ancaman dari pihak sekolah terhadap para siswa. “Jika tidak bayar maka para murid tidak boleh ikut ujian” ungkap salah seorang wali murid yang enggan namanya dikorankan.

          “Anak kami adik kakak, keduanya sekolah di MAN Negara sekarang semuanya harus bayar lagi, sedangkan penghasilan dari berjualan tidak menentu,” keluh wali murid lainnya.

          Pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai adanya pungutan tersebut sudah tergolong sebagai pelanggaran berat. “Pungutan seperti ini tidak boleh di sekolah,” tutur Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab ditemui usai kunjungan kerja ke Jembrana dan sosialiasi di Desa Batuagung, Jembrana, Rabu (26/7).

          Menurutnya, pengadaan saran dan prasaranan sekolah ada mekanismenya dan sudah ada dana dari pemerintah. Apibila tidak sesuai prosudural maka dikatakannya dana yang dipungut dari para siswa itu harus dikembalikan dan harus dilakukan evaluasi. Terkait adanya pengaduan menganai pungutan yang meberatkan orang tua siswa sesuai bukti dukumen yang telah dipegfangnya itu, pihaknya Kamis (27/7) hari ini akan mengecek langsung ke MAN Negara untuk melakukan klarifikasi.

          Sementara itu terkait dengan pungutan dalam pengadaan seragam, atribut dan perlegkapan sekolah bagi siswa baru disejumlah sekolah, pihaknya berharap pada PPDB tahun depan tidak boleh terjadi kembali. “Kami memahami yang sudah terjadi dan apalagi Inspektorat sudah mengumpulkan kepala sekolah dan uangnya ada yang sudah dikembalikan,” ungkapnya.

        Menurutnya, pungutan tersebut memang tergolong sebagai pelanggaran administrative dan kepeannnya tidak boleh terjadi kembali. Ditegaskannya sekolah sebagai lembaga pelayan publik tidak boleh lagi mengadakan seragam sendiri. “”pelayanan yang diharapkan dengan mekanisme yang cepat, murah, efektif dan efisien, jadi semua harus memberikan pelayanan terbaik” jelasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.