Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ortu Beda Negara, Tempramen Ayah Bikin Anak Trauma Berat

Bali Tribune / PERJANJIAN - Adinda Viraya memperlihatkan surat perjanjian damai yang diklaim dilanggar Paul

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus rebutan anak beda negara antara Adinda Viraya Paramita (36), Warga Negara Indonesia (WNI) dengan mantan suaminya berkebangsaan Australia, Paul LF kian memanas. Sebab dalam beberapa pemberitaan di media, Paul mengaku tidak bisa bertemu dengan kedua anak kembarnya itu dan diperas uang ratusan juta rupiah oleh mantan isterinya yang dituduh menculik buah hatinya. Namun kini sang ibu dari kedua anak itu membantah keras dengan mengatakan bahwa anak - anak itu trauma berat atas tempramen sang ayah. Mantan suaminya itu juga melanggar perjanjian perdamaian dan tidak menafkahi anak mereka itu.

“Saya hanya mau meluruskan fakta, bahwa anak - anak trauma berat atas sikap tempramen bapaknya. Selain itu, mantan suaminya juga melanggar janji perdamaian kami. Hak-hak saya sebagai WNI dan pemilik vila Casablanca yang sah, bahwa sudah beberapa tahun ini dirampas dan dikuasai.  Bahkan id pelanggan PDAM dan PLN saya diganti ke nama pengacaranya Paul supaya bisa disewakan. Sehingga hak saya dan anak - anak dirampas supaya saya tidak bisa membiayai anak-anak dan bergantung dengan Paul. Jadi, Paul yang memanipulasi fakta kalau saya yang memeras dia. Justru Paul yang tidak menafkahi anak - anak,” ungkap Adinda.

Dijelaskan Adinda, dari sebelum bercerai sejak akhir 2020 sampai 2022, Paul tidak membiayai anak-anak walaupun sudah ada perjanjian perdamaian. Namun ketika wanita asal Surabaya ini menuntut hak anaknya, Paul memputarbalikkan fakta, menuduh  bahwa ia melakukan pemerasan. Diantara beberapa poin perjanjian perdamaian itu, disebutkan  bahwa Paul tidak hanya menjaga tutur kata di depan anak-anak, tetapi dia juga berkewajiban untuk memberikan nafkah kepada Adinda Rp 7 juta setiap bulan. Namun hal tersebut tidak Paul lakukan selama dua tahun. Bahkan, Paul sering mentitipkan anak mereka kepada keluarga asal Bali yang tidak Adinda tahu dan kenal.

"Padahal anak - anak saya diupload di media video - videon mereka pernah membahayakan nyawa anak saya," terangnya.

Menurut Adinda, selain memanipulasi fakta - fakta, setiap pekan selama dua tahun itu Paul memposting di group facebook tentang anaknya yang menyatakan hilang atau diculik oleh Adinda selaku mantan istrinya. Sementara Paul sering datang ke kediaman mereka menggedor pintu dan berteriak - teriak sampai mencoba membuka gerbang pintu rumah saat Adinda tidak berada di rumah.

"Kami sudah mempunyai laporan psikologis dan didampingi oleh KPPAD untuk video call dengan bapaknya (Paul - red) namun anak - anak baru mendengar suaranya saja sudah menangis. Sehingga disarankan untuk tidak bertemu sampai truma anak - anak hilang. Pertemuan dengan PPA juga sudah dilakukan di depan lebih dari sepuluh orang saksi dari psikolog dan Paul merampas salah satu anak saya dan berusaha melarikan anak saya namun berhasil dicegah,” katanya.

Adinda juga menceritakan, bahwa anggota Polres Badung juga telah menginterogasi kedua anaknya untuk dipertemukan dengan Paul selaku sang ayah, namun anaknya menangis dan mengatakan tidak mau. Ia berharap agar anak mereka main, belajar dan tumbuh kembang dengan baik bersama dengan ia selaku Ibunya.

Adinda menambahkan, bahwa Paul juga telah melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan putusan pengadilan nomor 468/PDT.G/2023 dan harus membayar uang sewa selama 6 tahun kepada Adinda sebesar Rp2,4 miliar yang mana sekarang masih dalam banding kasasi.

“sudah terlihat siapa yang melakukan perbuatan melawan hukum. Dan fakta - fakta ini tidak terbantahkan, makanya Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi memutuskan seperti itu, namun Paul tahu Kasasi memerlukan waktu yang lama, sehingga dia banding sama seperti waktu saya menceraikan dia sehingga hidup saya stuck selama dua tahun. Saya pertanyakan, jika anak saya dilarikan oleh Warga Negara Australia ini seperti banyaknya kasus yang sudah ada, siapa yang bisa membantu saya?," ujarnya dengan nada tanya.

Adinda juga meluruskan fakta bahwa mantan pembantunya, Eva yang bekerja selama 8 bulan,  mengatakan Eva dibayar oleh Paul untuk memberikan keterangan di media. Keterangan bahwa Eva bekerja dengan adinda dan kekasihnya, diakui Adinda adalah sangat tidak benar dan fitnah terhadap keluarganya, karena Adinda telah menikah dengan suaminya jauh sebelum Eva bekerja di rumahnya.

"Di dalam rumah kami juga banyak foto pernikahan saya. Apalagi bilang suami saya marah  kalau anak - anak ribut. Eva ini sakit hati karena kami pecat, kami temukan ada laki - laki yang sudah beristri di kamarnya jam sembilan malam tanpa ada ijin dari kami. Dengan ini, kami memutuskan akan melaporkan Eva kepada pihak yang berwajib," pungkasnya.

Sementara Eva yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, dia tidak pernah dibayar oleh Paul satu persen pun di luar haknya sebagai pekerja. "Aku hanya menerima gaji setiap bulannya, karena Aku kerja di villanya Paul," jawabnya singkat.

wartawan
RAY

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.