Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Over Stay 28 Hari, Pria Turki Dideportasi

Bali Tribune/ Warga negara Turki, Mehmet Kamil Kucuk (tengah) yang dideprotasi
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara Turki, Mehmet Kamil Kucuk (54) dideportasi oleh pihak Imigrasi pada Kamis (14/1) pukul 01.00 Wita karena melanggar undang - undang keimigrasian tentang izin tinggal.  
 
Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, I Putu Surya mengatakan, sebenarnya ia dideportasi pada Rabu pukul 21.40 Wita namun pesawat mengalami keterlambatan kedatangan, sehingga keberangkatan dilaksanakan Kamis (14/1/2021) pukul 01.00 Wita dinihari. 
 
Pelaksanaan deportasi terhadap yang bersangkutan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Selain itu, pengawasan keberangkatan ini dilaksanakan oleh  tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. 
 
"Pesawat datang terlambat sehingga deportasi dilaksanakan Kamis pagi. Ya, semua berjalan aman," ungkapnya.
 
Kamil Kucuk diberangkatkan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta dengan penerbangan Turkish Airlines TK 57 tujuan Istanbul, Turki. Kamil Kucuk dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian terkait masa izin tinggal kunjungan yang berlaku sampai dengan 30 September 2020. Lantaran pelanggaran keimigrasian tersebut, Kamil Kucuk dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan penangkalan terhadap yang bersangkutan. 
 
"Ia melakukan pelanggaran keimigrasian sesuai dengan Pasal 78 ayat (3) Undang - Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dimana yang bersangkutan overstay selama 82 hari," terangnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.