Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

P2TP2A Dampingi Korban Persetubuhan Ayah Kandung

Bali Tribune/Nyoman Sumiarsa alias Mang Su (47)


balitribune.co.id | Singaraja  - Perilaku bejad ayah kandung dengan menjadikan putrinya sendiri sebagai budak seks, masih menyisakan rasa heran di mata publik. Betapa tidak, selama 4 tahun secara terus menerus pelaku Nyoman Sumiarsa alias Mang Su (47), menyetubuhi anak kandungnya sejak berusia 15 tahun hingga kini berusia 19 tahun.
 
Selain di rumah, pelaku kerap mengajak korban ke hotel hingga ke tempat kos di luar Buleleng, tempat korban bekerja. Selama hubungan ganjil itu berlangsung, pelaku sangat pencemburu alias posesif laiknya seorang pacar yang terus menerus memantau gerak geriknya.
 
Bahkan dalam sebuah interogasi di kepolisian, Mang Su berdalih agar putrinya Putu LM (19) itu tak terjebak pergaulan bebas dan melakukan hubungan seks hanya kepada dirinya saja.     
 
Ketua Harian Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PATP2A) Made Riko Wibawa, selaku pendamping korban mengatakan, selama bertahun-tahun korban mengalami tekanan berat oleh perilaku menyimpang ayahnya.
 
Akhirnya korban memberanikan diri melapor perlakuan abnormal sang ayah. “Karena tekanannya sudah terlalu berat akhirnya dia (korban) berani untuk melapor,” terang Riko, Kamis (19/8).
 
Menurut Riko, saat bertutur atas musibah yang dialaminya, korban mampu memaparkan secara detail kejadian-kejadian itu. Keterbukaan korban saat menceritakan kejadian itu diakibatkan karena sudah jenuh terhadap perlakuan ayah kandungnya yang memperlakukan dirinya tidak senonoh selama bertahun-tahun.
 
Korban mengaku tak hanya mendapat perlakuan bejat sang ayah ketika di rumah, melainkan juga di beberapa tempat, termasuk di tempat kos di luar Buleleng, tempat korban bekerja. Dari pengakuannya itu, pelaku sangat posesif pada korban. Bahkan berperilaku layaknya seorang pacar yang protektif dan memantau setiap gerak geriknya.
 
“Kami melakukan pendampingan dan konseling untuk memulihkan kondisi psikologisnya. Agar korban kuat menghadapi keluarga serta situasi. Selain itu, juga dilakukan agar korban mau terbuka dengan semua pengalaman yang tengah dialaminya,” imbuh Riko.
 
Untuk sementara korban telah ditempatkan di sebuah tempat yang aman dan nyaman mengingat Kabupaten Buleleng belum memiliki rumah aman.Terlebih korba merasa tidak aman dan kurang nyaman berada di lingkungan keluarga.Karena itu, Tim P2TP2A juga terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap korban.
 
“Kondisi korban cukup stabil meski masih terlihat ada tekanan dan trauma. Saat dilakukan konseling kondisi korban normal. Kami pun melakukan pendampingan untuk memberikan penguatan kepada korban. Korban sudah berusaha tegar dalam menceritakan semua yang menimpanya secara detail,” tandas Riko.
 
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng dari Unit PPA,menangkap seorang pria paruh baya, berinsial NS atau Nyoman Saumiarsa alias Mang Su setelah dilaporkan telah menyetubuhi putrinya sendiri.
 
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia  15 tahun. Pelaku tega menyetubuhi putri kandungnya sejak  masih di bawah umur, yakni sejak berusia 15 tahun tepatnya dari  tahun 2017 hingga tahun 2021.
 
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, telah menangkap pelaku di rumahnya Selasa (17/8) lalu. Ia ditangkap sesaat setelah datang dari Denpasar dengan dalih mencari keberadaan korban yang menghilang. Saat di interogasi, pelaku berdalih melakukan aksi bejatnya  agar korban tidak terkontaminasi pergaulan bebas dan melakukan hubungan seks hanya kepada dirinya. Selama 4 tahun itu, pelaku NS kerap menyetubuhi anaknya sejak berusia 15 tahun hingga kini berusia 19 tahun.
wartawan
CHA
Category

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Pendaftaran Beasiswa Nak Badung Dibuka, Penerima bakal Dapat Biaya UKT, Laptop, Uang Saku hingga Biaya Wisuda

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membuka pendaftaran program beasiswa bagi siswa SMA/SMK hingga perguruan tinggi sebagai upaya memperluas akses pendidikan dan mewujudkan target satu sarjana di setiap keluarga di Badung.

Program yang dinamai Beasiswa Nak Badung ini memiliki sejumlah persyaratan salah satunya adalah warga dengan kartu keluarga (KK) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.