Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pabrik Ilegal di Atas Tanah Negara Disegel, Perbekel Pengambengan Emosi

BANDEL - Satpol PP Segel pabrik penyulingan minyak ilegal di atas tanah negara (TN) di Pengambengan yang membandel.

BALI TRIBUNE - Kendati bulan Juli lalu pihak Satpol PP bersama aparat keamanan telah melakukan eksekusi, namun usaha penyulingan minyak ikan dan minyak jelantah yang ada di atas tanah negara (TN) di Desa Pengambengan, Negara masih tetap beroperasi. Saat eksekusi dilaksanakan, pihak pemilik pabrik ilegal itu bersedia membongkar sendiri, namun faktanya hingga Senin (20/8), masih beroperasi.Dari pengamatan di lokasi Senin kemarin tampak bangunan yang terdapat dua tungku itu masih terlihat kepulan sisa penyulingan sebelumnya. Kondisi tungku juga nampak mendidih. Setelah dilakukan penyegelan dan penandatanganan berkas acara, petugas meninggalkan lokasi.Satpol PP Kabupaten Jembrana, untuk kesekiankalinya turun ke lokasi tanah timbul itu untuk menyegel pabrik penyulingan minyak yang beroperasi tanpa mengantongi ijin tersebut.  Saat proses penyegelan berlangsung, sempat terjadi ketegangan dan cekcok mulut. Perbekel Pengambengan Samsul Anam datang ke lokasi penyegelan dan mencak-mencak kepada petugas yang dipimpin Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana I Made Tarma. Perbekel mempersoalkan kedatangan puluhan petugas untuk melakukan upaya bongkar paksa dengan menggunakan alat berat tanpa ada koordinasi dengan pihak desa. I Made Tarma saat itu mengatakan kepada perbekel bahwa pihaknya sudah sejak awal memberikan peringatan bahkan sudah dilakukan eksekusi terhadap usaha penyulingan minyak tersebut, namun pihak pengelola tidak mau membongkar dan justru kembali beroperasi mulai Minggu (19/8) malam. “Kami mendapatkan laporan dari warga disini tadi malam, (usaha ini) beroperasi lagi. Bapak sudah tahu ini kita sudah eksekusi. Kalau sampai beberapa hari ini tidak dibongkar, kami akan bongkar paksa. Kami melaksanakan perintah dan ada surat tugas,“ tegasnya.  Mendapatkan penjelasan itu, perbekel justru naik pitam dan adu mulut tidak terelakkan. “Bapak tahu, yang punya wilayah saya. Jangan main nyelonong begini, saya malu sama warga saya,” ujar Samsul Anam. Cekcok antara Perbekel dan Satpol PP ini baru dapat dihentikan setelah salah seorang warga setempat memisahkan kedua pihak.  Lokasi pabrik ini disegel dengan pemasangan garis kuning serta menempelkan pengumuman penyegelan. Pemilik usaha penyulingan minyak, Daeng Fathurrahman (39) justru berdalih pabrik penyulingan minyak tersebut dioperasikan bukan oleh dirinya melainkan pamannya. Kendati ia koperatif saat dilakukan penyegelan dan bersedia untuk membongkar sisa bangunan yang masih berdiri namun pihaknya meminta waktu untuk membongkar bangunan parbrik tersebut. I Made Tarma menyatakan sejak awal bangunan ini hendak dibongkar karena melanggar Perda nomor 5 tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.