Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pabrik Ilegal di Atas Tanah Negara Disegel, Perbekel Pengambengan Emosi

BANDEL - Satpol PP Segel pabrik penyulingan minyak ilegal di atas tanah negara (TN) di Pengambengan yang membandel.

BALI TRIBUNE - Kendati bulan Juli lalu pihak Satpol PP bersama aparat keamanan telah melakukan eksekusi, namun usaha penyulingan minyak ikan dan minyak jelantah yang ada di atas tanah negara (TN) di Desa Pengambengan, Negara masih tetap beroperasi. Saat eksekusi dilaksanakan, pihak pemilik pabrik ilegal itu bersedia membongkar sendiri, namun faktanya hingga Senin (20/8), masih beroperasi.Dari pengamatan di lokasi Senin kemarin tampak bangunan yang terdapat dua tungku itu masih terlihat kepulan sisa penyulingan sebelumnya. Kondisi tungku juga nampak mendidih. Setelah dilakukan penyegelan dan penandatanganan berkas acara, petugas meninggalkan lokasi.Satpol PP Kabupaten Jembrana, untuk kesekiankalinya turun ke lokasi tanah timbul itu untuk menyegel pabrik penyulingan minyak yang beroperasi tanpa mengantongi ijin tersebut.  Saat proses penyegelan berlangsung, sempat terjadi ketegangan dan cekcok mulut. Perbekel Pengambengan Samsul Anam datang ke lokasi penyegelan dan mencak-mencak kepada petugas yang dipimpin Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana I Made Tarma. Perbekel mempersoalkan kedatangan puluhan petugas untuk melakukan upaya bongkar paksa dengan menggunakan alat berat tanpa ada koordinasi dengan pihak desa. I Made Tarma saat itu mengatakan kepada perbekel bahwa pihaknya sudah sejak awal memberikan peringatan bahkan sudah dilakukan eksekusi terhadap usaha penyulingan minyak tersebut, namun pihak pengelola tidak mau membongkar dan justru kembali beroperasi mulai Minggu (19/8) malam. “Kami mendapatkan laporan dari warga disini tadi malam, (usaha ini) beroperasi lagi. Bapak sudah tahu ini kita sudah eksekusi. Kalau sampai beberapa hari ini tidak dibongkar, kami akan bongkar paksa. Kami melaksanakan perintah dan ada surat tugas,“ tegasnya.  Mendapatkan penjelasan itu, perbekel justru naik pitam dan adu mulut tidak terelakkan. “Bapak tahu, yang punya wilayah saya. Jangan main nyelonong begini, saya malu sama warga saya,” ujar Samsul Anam. Cekcok antara Perbekel dan Satpol PP ini baru dapat dihentikan setelah salah seorang warga setempat memisahkan kedua pihak.  Lokasi pabrik ini disegel dengan pemasangan garis kuning serta menempelkan pengumuman penyegelan. Pemilik usaha penyulingan minyak, Daeng Fathurrahman (39) justru berdalih pabrik penyulingan minyak tersebut dioperasikan bukan oleh dirinya melainkan pamannya. Kendati ia koperatif saat dilakukan penyegelan dan bersedia untuk membongkar sisa bangunan yang masih berdiri namun pihaknya meminta waktu untuk membongkar bangunan parbrik tersebut. I Made Tarma menyatakan sejak awal bangunan ini hendak dibongkar karena melanggar Perda nomor 5 tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.