Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

STNK
Bali Tribune / Penulis: Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian ini tentu patut diapresiasi. Namun di balik angka yang tampak impresif, muncul sejumlah pertanyaan strategis - seberapa kuat struktur fiskal Bali ke depan? Apakah capaian ini mencerminkan ketahanan jangka panjang, atau sekadar keberhasilan bertahan di tengah perubahan kebijakan?

Kebijakan opsen pajak yang mulai berlaku pada 2025 mengubah peta penerimaan daerah. Sekitar 66 persen pajak kini langsung mengalir ke kabupaten dan kota, mengurangi porsi yang dikelola provinsi. Dalam konteks ini, keberhasilan Bali melampaui target PAD menunjukkan kemampuan adaptasi fiskal yang cukup baik.

Namun, kondisi tersebut juga menyiratkan tantangan baru. Dengan ruang fiskal provinsi yang semakin terbatas, pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dalam menjaga pendapatan tanpa mengorbankan fungsi koordinatif dan pembiayaan program lintas wilayah.

Jika ditelusuri lebih jauh, struktur PAD Bali masih bertumpu kuat pada sektor pajak kendaraan bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kembali menjadi penopang utama, dengan realisasi masing-masing di atas 106 persen dari target.

Di satu sisi, ini menunjukkan stabilitas penerimaan. Namun di sisi lain, ketergantungan berlebihan pada sektor kendaraan bermotor menyimpan risiko jangka panjang. Isu kemacetan, transisi energi, hingga potensi pembatasan kendaraan dapat menjadi faktor penghambat jika tidak diantisipasi sejak dini. Diversifikasi sumber PAD non-kendaraan bermotor masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Beberapa jenis pajak bahkan mencatatkan realisasi jauh di atas target, seperti Pajak Alat Berat yang mencapai 163,44 persen. Angka ini sekilas terlihat sangat positif, namun juga membuka ruang evaluasi - apakah lonjakan tersebut berasal dari peningkatan kepatuhan dan pengawasan, atau karena target yang sejak awal dipatok terlalu rendah?

Jika target disusun terlalu konservatif, capaian tinggi bisa menimbulkan ilusi kinerja, tanpa benar-benar mencerminkan optimalisasi potensi pajak daerah.

Di tengah capaian positif, sejumlah pos pajak justru belum mencapai target. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok masing-masing berada di bawah 100 persen. Kondisi ini mengindikasikan adanya dinamika konsumsi, perubahan kebijakan pusat, atau potensi celah pengawasan yang perlu dicermati lebih lanjut. Ketimpangan antarpos pajak ini menjadi sinyal bahwa stabilitas penerimaan belum sepenuhnya merata.

Menariknya, di tengah euforia capaian PAD, Badan Pendapatan Daerah Bali mulai menaruh perhatian pada isu kepatuhan wajib pajak. Ini menjadi alarm dini yang patut diperhatikan. Target bisa tercapai hari ini, namun tanpa kepatuhan yang berkelanjutan, fondasi pendapatan daerah berisiko rapuh di masa depan.

Pertanyaan pentingnya - apakah capaian PAD 2025 ditopang oleh kepatuhan sukarela, atau masih bergantung pada penagihan intensif dan faktor insidental?

Capaian PAD yang melampaui target sejatinya bukan tujuan akhir. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana pendapatan tersebut dikelola untuk memperkuat layanan publik, menjaga keseimbangan fiskal antarwilayah, serta membangun ketahanan ekonomi daerah dalam jangka panjang.

Tanpa pembenahan struktur PAD dan strategi diversifikasi yang jelas, kinerja gemilang 2025 berpotensi menjadi puncak sesaat, bukan pijakan menuju fiskal daerah yang lebih kokoh. 

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.