Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pak Koster dan Komunike Bersama

Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kabijakan Publik
balitribune.co.id | Ada fenomena yang mungkin tidak baru, tetapi elok dilihat adalah munculnya beberapa pejabat daerah memberikan pernyataan bersama terkait sebuah masalah. Pernyataan bersama ini disebut dengan istilah yang sangat populer yakni komunike bersama. Fenomena yang elok dilihat itu adalah saat Pak Koster sebagai Gubernur Bali, Kapolda Bali, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali menyampaikan komunike bersama terkait perilaku oknum-oknum warga negara asing (WNA) yang terus membuat keresahan di Bali. Pesan yang disampaikan dalam komunike itu adalah bahwa pemerintah akan secara konsisten dan terukur mengambil tindakan hukum terhadap oknum-oknum WNA yang melakukan tindakan kriminal, baik kriminal ekonomi maupun kriminal sosial. Semua WNA diharapkan memiliki itikad yang baik untuk menjalankan semua aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
 
Kita memandang bahwa komunike tersebut sangat penting karena tidak saja memberikan informasi kepada publik mengenai situasi sosial dan politik terkini di Bali, tetapi komunike bersama itu juga sangat dibutuhkan untuk memberikan pesan bahwa pemerintah saling mendukung satu sama lain dan bersama-sama bekerja untuk menjaga ketertiban umum demi memberikan rasa aman bagi publik Bali dan memberikan jaminan bahwa setiap tindakan kriminal oknum-oknum WNA tidak dapat ditolelir dan diberikan hukuman yang setimpal. 
 
Kata komunike berasal dari bahasa Prancis, communiqué, yang berarti sesuatu yang dikomunikasikan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), komunike adalah pengumuman atau pemberitahuan resmi dari pemerintah dan  biasanya dikeluarkan sesudah selesai pertemuan atau sesudah berakhirnya kegiatan. Dalam kamus Oxford Learners Dictionaries, arti communique atau komunike adalah pernyataan atau laporan resmi yang biasanya ditujukan kepada media. Dari beberapa pengertian di atas, bisa disimpulkan bahwa komunike adalah pengumuman resmi untuk publik melalui media.
 
Ke depan, komunike bersama ini harus terus dilakukan khususnya untuk menyampaikan sesuatu yang memiliki kemaslahatan bagi publik. Dengan komunike bersama, informasi yang akan sampai kepada publik memiliki kedalaman dan kejelasan yang cukup. Informasi yang disampaikan juga akan disertai dengan data yang cukup dari para pihak sehingga apa yang tersampaikan diterima dengan baik.
 
Tentu saja, semua informasi yang disampaikan dalam komunike itu akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret. Sebagai ilustrasi, komunike bersama terkait kriminalitas WNA harus diikuti dengan penindakan dan penegakan hukum yang tegas dari aparat yang berwenang. Jika merujuk pada kehadiran Kapolda Bali dan Kepala Perwakilan BI Bali, maka masing-masing pihak harus menggunakan kewenangannya untuk meminimalisir kriminalitas yang dilakukan oleh oknum-oknum WNA. Pak Koster harus memaksimalkan fungsi Satpol-PP untuk melakukan penegakan aturan, demikian pula kepolisian dan otoritas keuangan. Semua pihak secara simultan bekerja optimal untuk melakukan penindakan dan penegakan hukum.
 
Hemat kita, Pak Koster sebagai Gubernur Bali dengan pihak manapun, khususnya dengan para pimpinan lembaga yang memiliki tugas yang bersentuhan dengan kepentingan publik secara langsung harus lebih tampil bersama ke publik untuk menyampaikan sesuatu yang bersifat strategis dan memiliki kedalaman sentuhan terhadap kemaslahatan publik.
wartawan
Umar Ibnu Alkhatab
Category

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.