Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pak Koster dan Soal Data yang Tak Valid

Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kabijakan Publik
balitribune.co.id | Kritik Pak Koster terhadap informasi yang disampaikan kepada publik oleh salah seorang tokoh Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau disingkat Arya Wedakarna (AWK) dapat diartikan sebagai respon yang dibutuhkan juga oleh publik untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah telah diputuskan melalui sebuah kajian yang serius. Kritik Pak Koster terhadap AWK terkait pencabutan visa bagi 159 negara yang menurut AWK berpengaruh terhadap jumlah kunjungan wisatawan ke Bali. Dalam informasi yang bisa dibaca di media itu AWK menyebut bahwa kebijakan pencabutan telah membuat kunjungan wisatawan ke Bali menurun tanpa memberikan data yang mendukung informasi tersebut.
 
Tentu saja informasi dari AWK ini perlu dikritik karena informasi ke publik itu, sekali lagi, tidak disertai dengan bukti-bukti yang kuat. Kita menganggap informasi AWK tersebut sesat dan bisa menyesatkan karena menginformasikan sesuatu tanpa didukung data yang valid. Disebut sesat dan menyesatkan karena berdasarkan data yang dipegang Pak Koster justru menunjukkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang semakin meningkat dari hari ke hari seusai pencabutan kebijakan tersebut. 
 
Sebagai ilustrasi, Pak Koster menyebutkan bahwa sejak bebas visa dicabut pada 7 Juni 2023 jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali rata-rata 16 ribu perhari. Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu, bahkan mempertegas apa yang disampaikan pak Koster dengan mengatakan bahwa tidak ada dampak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Bali sejak aturan bebas visa untuk 159 negara resmi dicabut sejak 7 Juni 2023. Artinya setelah bebas visa dicabut dari tanggal 8 sampai 22 Juni 2023 kedatangan wisatawan mancanegara itu naik cukup signifikan. 
 
Oleh karena itu kita mengapresiasi kritik Pak Koster kepada AWK sebab informasi yang tanpa data akan mendistorsi fakta yang sesungguhnya dan itu sangat merugikan pemerintah daerah. Kita juga mendukung kritik tersebut karena sebuah kebijakan yang diambil untuk kepentingan publik tentulah berbasiskan data yang akurat. Artinya, informasi dari AWK haruslah disertai data agar bisa dipakai pemerintah untuk memetakan masalah secara konkret yang kemudian dapat dikembangkan sebuah model yang inovatif dan penuh dengan terobosan untuk mengatasi masalah tersebut.
 
Hemat kita, informasi yang tak valid seperti yang disampaikan AWK tidak boleh dibiarkan, harus dilawan dengan data, karena jika dibiarkan maka akan merusak citra pariwisata Bali dan menggerus kepercayaan publik kepada pemerintah daerah yang telah bekerja dengan keras untuk menyelamatkan Bali dan membuat Pulau Bali kembali ramai dikunjungi wisatawan asing pascamusibah covid-19. Kritik Pak Koster memperlihatkan betapa pemerintah sedang bekerja dan bersikap responsif terhadap setiap pernyataan baik yang produktif maupun kontraproduktif, pemerintahan yang responsif tentu saja sejalan dengan pengelolaan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Akhirnya kita berharap agar respon serupa terus diberikan agar publik memiliki informasi yang memadai tentang produktivitas dari sebuah kebijakan yang telah diambil.
wartawan
Umar Ibnu Alkhatab
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.