Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pak Koster dan Soal Data yang Tak Valid

Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kabijakan Publik
balitribune.co.id | Kritik Pak Koster terhadap informasi yang disampaikan kepada publik oleh salah seorang tokoh Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau disingkat Arya Wedakarna (AWK) dapat diartikan sebagai respon yang dibutuhkan juga oleh publik untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah telah diputuskan melalui sebuah kajian yang serius. Kritik Pak Koster terhadap AWK terkait pencabutan visa bagi 159 negara yang menurut AWK berpengaruh terhadap jumlah kunjungan wisatawan ke Bali. Dalam informasi yang bisa dibaca di media itu AWK menyebut bahwa kebijakan pencabutan telah membuat kunjungan wisatawan ke Bali menurun tanpa memberikan data yang mendukung informasi tersebut.
 
Tentu saja informasi dari AWK ini perlu dikritik karena informasi ke publik itu, sekali lagi, tidak disertai dengan bukti-bukti yang kuat. Kita menganggap informasi AWK tersebut sesat dan bisa menyesatkan karena menginformasikan sesuatu tanpa didukung data yang valid. Disebut sesat dan menyesatkan karena berdasarkan data yang dipegang Pak Koster justru menunjukkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang semakin meningkat dari hari ke hari seusai pencabutan kebijakan tersebut. 
 
Sebagai ilustrasi, Pak Koster menyebutkan bahwa sejak bebas visa dicabut pada 7 Juni 2023 jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali rata-rata 16 ribu perhari. Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu, bahkan mempertegas apa yang disampaikan pak Koster dengan mengatakan bahwa tidak ada dampak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Bali sejak aturan bebas visa untuk 159 negara resmi dicabut sejak 7 Juni 2023. Artinya setelah bebas visa dicabut dari tanggal 8 sampai 22 Juni 2023 kedatangan wisatawan mancanegara itu naik cukup signifikan. 
 
Oleh karena itu kita mengapresiasi kritik Pak Koster kepada AWK sebab informasi yang tanpa data akan mendistorsi fakta yang sesungguhnya dan itu sangat merugikan pemerintah daerah. Kita juga mendukung kritik tersebut karena sebuah kebijakan yang diambil untuk kepentingan publik tentulah berbasiskan data yang akurat. Artinya, informasi dari AWK haruslah disertai data agar bisa dipakai pemerintah untuk memetakan masalah secara konkret yang kemudian dapat dikembangkan sebuah model yang inovatif dan penuh dengan terobosan untuk mengatasi masalah tersebut.
 
Hemat kita, informasi yang tak valid seperti yang disampaikan AWK tidak boleh dibiarkan, harus dilawan dengan data, karena jika dibiarkan maka akan merusak citra pariwisata Bali dan menggerus kepercayaan publik kepada pemerintah daerah yang telah bekerja dengan keras untuk menyelamatkan Bali dan membuat Pulau Bali kembali ramai dikunjungi wisatawan asing pascamusibah covid-19. Kritik Pak Koster memperlihatkan betapa pemerintah sedang bekerja dan bersikap responsif terhadap setiap pernyataan baik yang produktif maupun kontraproduktif, pemerintahan yang responsif tentu saja sejalan dengan pengelolaan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Akhirnya kita berharap agar respon serupa terus diberikan agar publik memiliki informasi yang memadai tentang produktivitas dari sebuah kebijakan yang telah diambil.
wartawan
Umar Ibnu Alkhatab
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.