Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pak Koster dan Soal Data yang Tak Valid

Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kabijakan Publik
balitribune.co.id | Kritik Pak Koster terhadap informasi yang disampaikan kepada publik oleh salah seorang tokoh Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau disingkat Arya Wedakarna (AWK) dapat diartikan sebagai respon yang dibutuhkan juga oleh publik untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah telah diputuskan melalui sebuah kajian yang serius. Kritik Pak Koster terhadap AWK terkait pencabutan visa bagi 159 negara yang menurut AWK berpengaruh terhadap jumlah kunjungan wisatawan ke Bali. Dalam informasi yang bisa dibaca di media itu AWK menyebut bahwa kebijakan pencabutan telah membuat kunjungan wisatawan ke Bali menurun tanpa memberikan data yang mendukung informasi tersebut.
 
Tentu saja informasi dari AWK ini perlu dikritik karena informasi ke publik itu, sekali lagi, tidak disertai dengan bukti-bukti yang kuat. Kita menganggap informasi AWK tersebut sesat dan bisa menyesatkan karena menginformasikan sesuatu tanpa didukung data yang valid. Disebut sesat dan menyesatkan karena berdasarkan data yang dipegang Pak Koster justru menunjukkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang semakin meningkat dari hari ke hari seusai pencabutan kebijakan tersebut. 
 
Sebagai ilustrasi, Pak Koster menyebutkan bahwa sejak bebas visa dicabut pada 7 Juni 2023 jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali rata-rata 16 ribu perhari. Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu, bahkan mempertegas apa yang disampaikan pak Koster dengan mengatakan bahwa tidak ada dampak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Bali sejak aturan bebas visa untuk 159 negara resmi dicabut sejak 7 Juni 2023. Artinya setelah bebas visa dicabut dari tanggal 8 sampai 22 Juni 2023 kedatangan wisatawan mancanegara itu naik cukup signifikan. 
 
Oleh karena itu kita mengapresiasi kritik Pak Koster kepada AWK sebab informasi yang tanpa data akan mendistorsi fakta yang sesungguhnya dan itu sangat merugikan pemerintah daerah. Kita juga mendukung kritik tersebut karena sebuah kebijakan yang diambil untuk kepentingan publik tentulah berbasiskan data yang akurat. Artinya, informasi dari AWK haruslah disertai data agar bisa dipakai pemerintah untuk memetakan masalah secara konkret yang kemudian dapat dikembangkan sebuah model yang inovatif dan penuh dengan terobosan untuk mengatasi masalah tersebut.
 
Hemat kita, informasi yang tak valid seperti yang disampaikan AWK tidak boleh dibiarkan, harus dilawan dengan data, karena jika dibiarkan maka akan merusak citra pariwisata Bali dan menggerus kepercayaan publik kepada pemerintah daerah yang telah bekerja dengan keras untuk menyelamatkan Bali dan membuat Pulau Bali kembali ramai dikunjungi wisatawan asing pascamusibah covid-19. Kritik Pak Koster memperlihatkan betapa pemerintah sedang bekerja dan bersikap responsif terhadap setiap pernyataan baik yang produktif maupun kontraproduktif, pemerintahan yang responsif tentu saja sejalan dengan pengelolaan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Akhirnya kita berharap agar respon serupa terus diberikan agar publik memiliki informasi yang memadai tentang produktivitas dari sebuah kebijakan yang telah diambil.
wartawan
Umar Ibnu Alkhatab
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.