Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pak Koster, Dialog, dan Sebuah Jalan Tengah

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), kembali berdialog dengan massa aksi. Jika sebelumnya ia berdialog dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana di wantilan DPRD Bali terkait penanganan krisis sampah dan sejumlah kebijakan yang dinilai belum efektif pada tanggal 22 April 2026, kemarin Pak Koster menemui dan berdialog dengan ratusan mahasiswa dan serikat pekerja di kompleks Kantor Gubernur Bali terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tanggal 21 Oktober 2026. Artinya, Pak Koster sedang menunjukkan gaya kepemimpinan yang jarang kita lihat hari-hari ini, yakni berdialog langsung dengan massa aksi. Di tengah orasi dan teriakan peserta aksi, Pak Koster tidak memilih jalan yang pasif atau melempar beban kepada birokrasi, beliau datang, mendengar, dan menjawab tuntutan yang diajukan. Dan dari dialog yang elegan itulah lahir sebuah harapan baru, Pak Koster membuka peluang besar menetapkan UMP di atas Rp 3,45 juta.

Secara umum, tujuan dialog adalah bagaimana mencapai kesepemahaman bersama, membangun saling pengertian dan menerima sudut pandang pihak lain tanpa harus saling mengalahkan. Selain itu, dialog adalah cara konstruktif untuk memecahkan masalah, mendiskusikan isu tertentu untuk menemukan solusi atau gagasan yang konstruktif. Dus dialog adalah instrumen untuk mempererat hubungan, kebersamaan, rasa hormat, dan memperkuat ikatan dalam relasi sosial, kerja, dan komunitas. Intinya dialog adalah cara praktis untuk mencapai pemahaman bersama, bertukar informasi, dan menyelesaikan masalah melalui komunikasi timbal balik. Dalam konteks di atas, kehadiran langsung Pak Koster dalam aksi massa harus kita hargai sebagai cara beliau untuk mendapatkan informasi dari tangan pertama dan informasi tersebut bisa dipakainya untuk membuat kebijakan yang solutif atas apa yang diharapkan oleh massa aksi.

Hemat kita, di banyak daerah, dialog antara pemimpin dan rakyat seringkali dihindari karena khawatir akan timbulnya perang urat syaraf yang kemudian menyisakan konflik. Di samping itu masih adanya ego jabatan dan miskonsepsi bahwa komunikasi satu arah (monolog) jauh lebih efisien. Kita akui bahwa dialog seringkali memicu perdebatan karena membicarakan masalah yang sensitif sehingga banyak pemimpin merasa tidak nyaman menghadapi situasi sulit tersebut dan karena itu mereka memilih jalan aman dengan mengedepankan komunikasi yang monolog dan kebijakan yang top down. Banyak pemimpin khawatir bahwa mendengarkan argumen orang lain akan membuat mereka tampak tidak tegas atau kehilangan kendali di mata rakyatnya Namun, di Bali, Pak Koster menjadikan dalog sebagai metode yang praktis untuk mengambil sebuah kebijakan yang strategis demi kemaslahatan banyak pihak. Pak Koster memilih hadir di tengah massa demi mengirimkan pesan politik bahwa ia dan pemerintahan yang ia pimpin tidak anti kritik.

Kita memahami bahwa semua isu yang disuarakan massa aksi adalah isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan mereka sekaligus paling mendasar bagi keberlanjutan Bali. Isu UMP misalnya merupakan isu yang menyangkut harkat hidup pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga dan secara lebih luas menjadi penggerak perekonomian Bali itu sendiri. UMP tidak bisa diselesaikan dengan jargon, tetapi dengan keputusan yang tepat dan bijak karena UMP bukan sekadar soal menambah beberapa ratus ribu rupiah, tetapi soal keberpihakan, apakah negara hadir untuk memastikan pekerja di Bali bisa hidup layak ataukah hanya cukup untuk bertahan hidup. Ini juga soal keadilan, di mana seorang pekerja hotel di Sanur yang melayani tamu dengan tagihan sekian juta per malam tidak seharusnya pulang ke kos dengan rasa cemas karena upahnya habis untuk makan dan kontrakan. Selanjutnya ini juga menyangkut masa depan Bali, di nama jika upah tidak layak, maka pekerja terbaik Bali akan pergi mencari upah yang kayak di negeri orang. Dan bukan sekedar soal angka, tetapi soal martabat, bahwa upah yang kayak adalah pengakuan bahwa keringat seseorang dihargai. Ketika Pak Koster membuka peluang UMP di atas Rp3,45 juta, sebenarnya ia sedang mengatakan kepada kita bahwa martabat pekerja Bali itu penting.

Di satu sisi, kita harus jujur bahwa biaya hidup di Bali sudah tidak lagi murah. Kos di Denpasar, Badung, dan Gianyar sudah mendekati harga kos di kota-kota besar di Jawa. Harga pangan naik, biaya transportasi naik. Di sisi lain, pengusaha, terutama UMKM dan sektor pariwisata yang baru pulih, juga memiliki hitung-hitungan yang tidak mudah. Kenaikan UMP yang terlalu tinggi tanpa peningkatan produktivitas bisa menekan usaha kecil. Di sinilah peran jalan tengah yang diambil Pak Koster menjadi penting. Dengan membuka ruang dialog, penetapan UMP tidak lagi menjadi keputusan sepihak di ruang rapat yang dingin, melainkan hasil dari musyawarah yang mendengar dua sisi. Pekerja didengar keluhannya, pengusaha didengar keberatannya, dan pemerintah hadir sebagai penyeimbang. Itulah makna dari jalan tengah yang diambil Pak Koster dalam kebijakan publik terkait UMP. Beliau ingin ada keputusan yang selaras antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Ke depan, setiap warga perlu mengetahui dasar perhitungan UMP, apakah sudah mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi Bali, dan kebutuhan hidup layak. UMP yang tinggi tidak ada artinya jika di lapangan masih terdapat perusahaan yang membayar di bawah standar UMP.

Akhirnya, apa yang dilakukan Pak Koster dengan mahasiswa dan serikat pekerja harus menjadi budaya. Jika budaya semacam ini bisa dijaga, maka yang dibangun Pak Koster bukan hanya kebijakan, tapi kepercayaan. Dan kepercayaan adalah modal paling mahal dalam pemerintahan. Kita percaya bahwa Bali tidak membutuhkan pemimpin yang sempurna, tetapi pemimpin yang mau mendengar apa yang menjadi masalah rakyatnya. Dan dalam dua dialog terakhir, Pak Koster telah menunjukkan bahwa ia mau mendengar. UMP bukan hanya sekedar soal angka yang tertera dalam peraturan gubernur, tetapi soal keberanian seorang pemimpin untuk memilih jalan tengah yang berpihak pada rakyat. Jika dialog adalah jembatan, maka UMP yang layak adalah tujuan yang harus kita capai bersama. Kita berharap, apa yang dimulai Pak Koster dengan datang dan mendengar, akan berakhir dengan senyum di rumah-rumah pekerja Bali karena Bali yang kuat bukanlah Bali yang hanya indah pariwisatanya, tetapi Bali yang adil upahnya, sejahtera pekerjanya, dan bermartabat rakyatnya. Wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 25 Oktober 2026.

wartawan
RED
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.