Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pak Koster, Penghargaan dan Konsistensi Antikorupsi

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster). Bali dinilai sebagai provinsi yang paling getol mencegah korupsi di sektor pendidikan. Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya penghargaan rutin tahunan. Tapi bagi yang mengikuti kerja-kerja KPK dari dekat, penghargaan ini memiliki makna yang jauh lebih dalam. KPK saat ini sedang berada dalam fase paling progresif dalam sejarahnya. Di satu sisi, mereka dituntut untuk tetap galak melakukan penindakan, di sisi lain mereka harus membangun strategi pencegahan yang lebih fundamental dan jangka panjang. Salah satu strategi paling ambisius itu adalah masuk ke sektor pendidikan. KPK sadar, korupsi tidak lahir di ruang-ruang berpendingin dalam kantor yang bertingkat, tetapi korupsi lahir di ruang kelas. Ia bermula dari kebiasaan kecil mencontek yang dimaklumi, dari budaya titip-menitip nilai, dari pungutan liar berkedok sumbangan komite, hingga pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah yang tidak transparan.

Sebetulnya, bukan kali ini saja Pak Koster menerima penghargaan dari KPK. Setidaknya ada tiga (3) kali Pak Koster menerima penghargaan KPK sebagai Gubernur Bali, yakni, pertama, penghargaan Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan predikat peringkat satu (1) nasional dengan skor 98,5. Ini merupakan penghargaan paling prestisius dari KPK untuk pencegahan korupsi yang diterima pada tahun 2020. Penghargaan sebagai peringkat satu masional kembali diterima pada tahun 2021 dengan skor 98,86 sekaligus mencetak sejarah sebagai provinsi yang mampu mempertahankan peringkat satu nasional secara berturut-turut. Selanjutnya Provinsi Bali konsisten meraih penghargaan MCP sehingga menjadi rujukan nasional untuk tata kelola yang bersih. Kedua, Pak Koster menerima penghargaan sebagai provinsi terbaik se-Indonesia pada tahun 2022 karena menjadi satu-satunya pemerintah daerah yang memperoleh indeks 78,82 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI). Dan ketiga, mendapat peringkat satu terbaik nasional untuk pelaksanaan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada tahun 2020. Penghargaan terbaru yang diterima Pak Koster pada tanggal 6 Oktober 2026 sebagai provinsi yang paling getol mencegah korupsi pada sektor pendidikan merupakan kelanjutan dari program pencegahan yang dulunya hanya terfokus pada MCP dan SPI. Strategi KPK kini lebih terfokus dengan masuk ke dalam keluarga, kurikulum, dan tata kelola sekolah/kampus.

Hemat kita, pemberantasan korupsi tidak cukup lagi dengan operasi tangkap tangan, seperti yang selama ini kita saksikan. Tetapi harus diikuti pula dengan pendidikan karakter, baik di keluarga maupun di dunia pendidikan. Di titik inilah peran Pemerintah Provinsi Bali menjadi penting karena tidak semua kepala daerah mau membuka sektor pendidikannya untuk diintervensi dengan agenda antikorupsi. Ada yang menganggapnya sensitif, ada pula yang takut disorot oleh pihak luar. Pak Koster justru mengambil jalan sebaliknya, beliau mendukung secara serius program pencegahan korupsi yang menyentuh sektor pendidikan tersebut. Dukungan itu bukan sekadar dengan tanda tangan kerjasama di atas kertas, tetapi diterjemahkan dalam kebijakan yang konkret yakni mengintegrasikan nilai antikorupsi ke dalam kurikulum muatan lokal, penguatan transparansi tata kelola dana pendidikan, hingga pelibatan perguruan tinggi sebagai mitra pengawas. Pernyataan Gubernur Koster sangat jelas dan layak dicatat saat menerima penghargaan bahwa sekolah dan perguruan tinggi harus menjadi ruang untuk membangun budaya kejujuran, tanggung jawab dan keberanian menolak segala bentuk kecurangan.

Kita perlu menggarisbawahi pernyataan Pak Koster di atas, pertama, soal kejujuran. Kejujuran adalah fondasi, sebab tanpa kejujuran tidak akan ada sistem yang bisa bertahan. Misalnya, anggaran pendidikan yang besar, yang mencapai 20 persen APBD, hanya akan menjadi bancakan jika tidak ada kejujuran dari pengelolanya. Kedua, soal tanggung jawab. Guru bertanggung jawab penuh di sekolah, ia tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik. Demikian pula kepala sekolah, ia bertanggung jawab tidak hanya membangun gedung, tetapi nuga membangun integritas. Siswa bertanggung jawab tidak hanya untuk lulus, tetapi untuk lulus dengan cara yang benar. Dan ketiga, dan ini yang paling penting, keberanian menolak kecurangan. Inilah puncak dari budaya antikorupsi. Banyak orang jujur, tapi tidak berani menolak ketika melihat kecurangan. Dalam konteks ini, kita membutuhkan generasi yang tidak hanya jujur untuk dirinya sendiri, tetapi berani berkata tidak ketika melihat pungli, gratifikasi, dan manipulasi di sekitarnya. Ketiga prinsip di atas sangat relevan bagi masa depan Bali. Kita sering terjebak pada perdebatan, misalnya, soal overtourism, alih fungsi lahan, dan infrastruktur. Kita lupa bahwa ancaman terbesar pariwisata Bali di masa depan bukanlah jumlah wisatawan, melainkan integritas pengelolanya. Kita percaya bahwa pariwisata yang berkelanjutan tidak mungkin dibangun oleh SDM yang terbiasa curang. Destinasi yang bersih tidak mungkin dikelola oleh aparatur yang terbiasa mark-up. Pelayanan yang ramah tidak mungkin lahir dari pendidikan yang permisif terhadap ketidakjujuran.

Akhirnya, penghargaan KPK kepada Pak Koster sebagai Gubernur Bali ini adalah investasi jangka panjang untuk Bali itu sendiri. Bali sedang membangun masa depannya dari hulunya, yaitu dari ruang kelas yang diliputi kejujuran dan integritas. Tentu saja, pekerjaan rumah untuk membangun Bali yang sehat dan bersih dari korupsi masih banyak. Oleh karena itu penghargaan yang diterima Pak Koster ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Kita harus mengawal, mengukur, dan mengevaluasi integrasi pendidikan antikorupsi yang sedang berlangsung. Satu hal yang pasti bahwa Pak Koster telah menunjukkan konsistensinya, dan dalam pemberantasan korupsi, konsistensi jauh lebih berharga daripada sekadar seremoni. Itulah makna sesungguhnya dari penghargaan ini. Wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 7 Oktober 2026.

wartawan
RED
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.